Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram,Ekoin.co- Pengadilan Tinggi Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan Sidang terbuka pengambilan sumpah/janji advokat di wilayah hukumnya. Sidang dihadiri para calon advokat yang telah memenuhi syarat formal untuk bersumpah dan menjalankan profesinya secara resmi sebelum terjun ke masyarakat pencari keadilan, Selasa (20/1/2026).

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Mataram NTB, Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum., Yang memimpin Acara Dalam arahannya menyampaikan, Agar Para advokat yang mengikuti sumpah harus berintegritas dan Profesional, berkomitmen untuk Menjunjung Tinggi Kode Etik dan norma hukum, termasuk menghormati proses peradilan tanpa kompromi pada suap atau praktik merugikan pihak lain.

“Selain itu sesuai janji Advokat dilarang menyuap hakim dalam praktiknya. Serta Advokat diminta Peran Sosialnya di Luar Sidang termasuk persn penegakan hak asasi manusia, keadilan sosial, dan memberi akses terhadap bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu”, Tutup Ketua Majelis Hakim Tersebut.

Sebelumnya di Pelantikan Advokat Persadin yang berlangsung di Kantor DPW PERSADIN NTB, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Advokasi Indonesia (DPW PERSADIN) Nusa Tenggara Barat (NTB), Lukman Afrizal, S.H., Mengungkapkan

“Advokat Persadin Angkatan Perdana di Tahun 2026 ini, Harus memandang profesi ini bukan sekadar gelar, tetapi panggilan jiwa untuk menjadi pilar penegakan hukum yang berintegritas. Ia menyatakan bahwa advokat harus menjadi bagian integral dari sistem hukum nasional yang beretika tinggi dan bertanggung jawab”.

Dikesempatan yang sama Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC PERSADIN) Kota Mataram, I GST Agung BGS Dwipa, S.H., Mengucapkan selamat kepada advokat yang sudah dilantik sebagai Advokat oleh Organisasi Advokat PERSADIN dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi. Semoga dapat membawa nama baik PERSADIN NTB dan membawa peran sebagai advokat dapat membela kebenaran dan keadilan.

Ditempat terpisah Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H, Memberikan ucapan Selamat kepada Advokat PERSADIN Angkatan XXIII dan Terimakasih kepada DPW PERSADIN NTB dan Panitia atas terselenggaranya Pelantikan dan penyumpahan Advokat DPW PERSADIN NTB. Ini sekaligus mengawali awal tahun 2026, Bertepatan dengan pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru.

“Semoga Advokat PERSADIN dapat menjalankan profesinya dengan integritas dan kontribusi nyata untuk penegakan hukum, Utamanya di NTB”, Pungkas Bang Oking.

Berita Terkait

Respon Cepat Polisi, Dua Kasus Pencurian Motor di Kembangan Berhasil Diungkap
Oplosan LPG 3 Kg ke Nonsubsidi Terbongkar di Bogor, Polisi Amankan Pasutri
Bareskrim Bekuk Otak Judol, Aliran Dana Haram hingga Barang Mewah Disita
Bareskrim Kunci Otak Kasus PT DSI, Skema Pendanaan Fiktif Terbongkar
Ketika Hunian Vertical Berubah Jadi Ancaman: Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Ekstasi Tersembunyi
Langkah Buronan Terhenti di Bali, Imigrasi Ngurah Rai Tegaskan Nol Toleransi Kejahatan Global
Black Dollar Scam di Jakarta Terkuak, Polisi Amankan Dua WNA Liberia
Remisi Lebaran 1447 H, 13 Napi Salemba Akhiri Masa Tahanan

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 23:22 WIB

Respon Cepat Polisi, Dua Kasus Pencurian Motor di Kembangan Berhasil Diungkap

Sabtu, 4 April 2026 - 18:22 WIB

Oplosan LPG 3 Kg ke Nonsubsidi Terbongkar di Bogor, Polisi Amankan Pasutri

Kamis, 2 April 2026 - 14:19 WIB

Bareskrim Bekuk Otak Judol, Aliran Dana Haram hingga Barang Mewah Disita

Kamis, 2 April 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Kunci Otak Kasus PT DSI, Skema Pendanaan Fiktif Terbongkar

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:18 WIB

Ketika Hunian Vertical Berubah Jadi Ancaman: Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Ekstasi Tersembunyi

Berita Terbaru