Jakarta, Genzanews.com – Suasana haru dan penuh syukur menyelimuti perayaan Idulfitri 1447 Hijriah di Rumah Tahanan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Momentum hari kemenangan itu menjadi titik balik bagi sejumlah warga binaan, ketika remisi khusus Lebaran menghadirkan kebebasan yang telah lama dinantikan.
Sebanyak 13 narapidana dinyatakan langsung bebas setelah menerima Remisi Khusus II. Tak sedikit dari mereka yang spontan melakukan sujud syukur, menandai berakhirnya masa pidana sekaligus awal kehidupan baru di tengah masyarakat.
Data pihak rutan mencatat, dari total 1.096 narapidana beragama Islam, sebanyak 803 orang memperoleh remisi Idulfitri. Mayoritas, yakni 787 orang, menerima Remisi Khusus I berupa pengurangan masa hukuman.
Sementara 13 lainnya berhak atas Remisi Khusus II yang langsung membebaskan mereka pada hari Lebaran.
Momen kebebasan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan juga sarat makna emosional.
Tangis haru dan rasa syukur terlihat saat para narapidana menyadari mereka bisa kembali berkumpul dengan keluarga di hari yang fitri.
Salah satu narapidana yang bebas, Yuliansyah, mengaku menyesali perbuatannya dan bertekad untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Ini jadi pelajaran besar buat saya. Saya sangat bersyukur bisa bebas di hari Lebaran dan ingin memperbaiki hidup,” ujarnya, Sabtu (21/3/2026).
Ia pun berencana langsung pulang ke kampung halamannya di Surabaya untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga tercinta.
Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menegaskan bahwa pemberian remisi bukanlah hal yang diberikan secara cuma-cuma. Prosesnya melalui penilaian ketat, baik dari aspek administratif maupun perilaku selama menjalani masa pembinaan.
“Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat, seperti menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, tidak melanggar aturan, serta aktif mengikuti program pembinaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, para penerima remisi berasal dari beragam kasus, mulai dari narkotika, korupsi, hingga tindak pidana umum lainnya.
Pihak rutan berharap, kebebasan yang diperoleh di hari penuh kemenangan ini dapat menjadi titik awal perubahan.
Para mantan narapidana diharapkan mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, serta tidak lagi mengulang kesalahan di masa lalu.(Thalib)







