BADUNG, Genzanews.com — Gerbang Indonesia di Pulau Bali kembali menunjukkan ketegasannya, tak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan lintas negara.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris berinisial SL (45), yang terdeteksi sebagai buronan internasional saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai dari rute Singapura–Denpasar, Jumat (28/3/2025).
Penangkapan itu bukan sekadar hasil pemeriksaan rutin. Sistem keimigrasian yang terintegrasi langsung mengidentifikasi nama SL dalam daftar Red Notice Interpol sebuah sinyal kuat bahwa yang bersangkutan merupakan target pencarian aparat penegak hukum global.
Dari hasil koordinasi intelijen, SL diduga sebagai figur kunci di balik jaringan kriminal internasional. Ia disinyalir mengendalikan operasi perusahaan fiktif yang digunakan sebagai kedok untuk praktik pencucian uang lintas negara kejahatan yang merusak sistem ekonomi dan kepercayaan publik secara global.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan kesiapan aparat dalam menghadapi ancaman modern yang semakin kompleks.
“Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian bagi buronan internasional. Sistem kami bekerja presisi, dan petugas kami memiliki kepekaan serta pengalaman dalam mendeteksi setiap potensi ancaman,” ujarnya tegas.
Lebih dari sekadar penangkapan, peristiwa ini menjadi gambaran bagaimana kolaborasi lintas negara dan pemanfaatan teknologi mampu mempersempit ruang gerak kejahatan global. Sistem peringatan dini yang dimiliki Imigrasi terbukti efektif dalam menyaring setiap individu yang masuk ke wilayah Indonesia.
Apresiasi juga datang dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. Ia menilai keberhasilan ini sebagai cerminan integritas dan kesiapsiagaan jajaran di lapangan.
“Pengawasan keimigrasian di Bali berjalan terintegrasi dan responsif. Ini adalah bentuk komitmen kami menjaga wilayah tetap aman dari ancaman lintas negara,” katanya.
Felucia menambahkan, penguatan koordinasi internasional dan optimalisasi teknologi akan terus menjadi prioritas. Bali, sebagai destinasi dunia, harus tetap menjadi ruang yang aman, tertib, dan bebas dari infiltrasi pelaku kejahatan global.
Usai diamankan di area kedatangan internasional, SL langsung diserahkan kepada pihak Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai mekanisme penanganan buronan internasional.
Penangkapan ini menjadi pesan jelas, di tengah arus mobilitas global yang kian terbuka, Indonesia tidak lengah. Di setiap pintu masuk, kewaspadaan dijaga, sistem diperkuat, dan kolaborasi diperluas,demi memastikan bahwa kedaulatan hukum tetap berdiri tegak tanpa kompromi.(Thalib)







