Bogor, Genzanews.com — Komitmen menjaga keadilan distribusi energi kembali ditegaskan aparat kepolisian. Jajaran Polres Bogor berhasil membongkar praktik ilegal pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi pada Jumat (3/4/2026)
sebuah aktivitas yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.
Dari pengungkapan tersebut, terungkap bahwa para pelaku mampu meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dari praktik curang yang memanfaatkan selisih harga antara LPG subsidi dan nonsubsidi.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari kepedulian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan melalui hotline Polri 110.
Laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan penyelidikan mendalam.
“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi utama pengoplosan,” ujar Kapolres.
Dua wilayah teridentifikasi sebagai pusat aktivitas ilegal tersebut, yakni Sukaraja dan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Di Sukaraja, petugas mengamankan 145 tabung gas dari berbagai ukuran, terdiri dari 90 tabung LPG 3 kilogram, 45 tabung 12 kilogram, dan 10 tabung 5,5 kilogram. Selain itu, turut disita alat suntik gas, timbangan, serta satu unit mobil pikap yang digunakan sebagai sarana operasional.
Pengungkapan berlanjut di Cileungsi, di mana polisi menggerebek tujuh titik berbeda yang diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi.
Dalam operasi ini, dua pelaku berinisial S dan H yang merupakan pasangan suami istri berhasil diamankan saat tengah melakukan aksi pengoplosan.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita 648 tabung gas, puluhan alat suntik, serta berbagai peralatan pendukung lainnya yang digunakan untuk memindahkan isi gas dari tabung subsidi ke tabung nonsubsidi.
Kapolres menegaskan, praktik pengoplosan LPG merupakan pelanggaran serius yang berdampak luas.
Selain merugikan keuangan negara melalui penyalahgunaan subsidi, aktivitas ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan publik karena dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keadilan distribusi energi.
Kepolisian pun mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.Aparat juga masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik praktik ilegal tersebut.(Thalib)







