Oplosan LPG 3 Kg ke Nonsubsidi Terbongkar di Bogor, Polisi Amankan Pasutri

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti gas elpiji oplosan di Mapolres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/4/2026). Foto - Ist.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti gas elpiji oplosan di Mapolres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/4/2026). Foto - Ist.

Bogor, Genzanews.com — Komitmen menjaga keadilan distribusi energi kembali ditegaskan aparat kepolisian. Jajaran Polres Bogor berhasil membongkar praktik ilegal pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi pada Jumat (3/4/2026)

sebuah aktivitas yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.

Dari pengungkapan tersebut, terungkap bahwa para pelaku mampu meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dari praktik curang yang memanfaatkan selisih harga antara LPG subsidi dan nonsubsidi.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari kepedulian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan melalui hotline Polri 110.

Laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan penyelidikan mendalam.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi utama pengoplosan,” ujar Kapolres.

Dua wilayah teridentifikasi sebagai pusat aktivitas ilegal tersebut, yakni Sukaraja dan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Di Sukaraja, petugas mengamankan 145 tabung gas dari berbagai ukuran, terdiri dari 90 tabung LPG 3 kilogram, 45 tabung 12 kilogram, dan 10 tabung 5,5 kilogram. Selain itu, turut disita alat suntik gas, timbangan, serta satu unit mobil pikap yang digunakan sebagai sarana operasional.

Pengungkapan berlanjut di Cileungsi, di mana polisi menggerebek tujuh titik berbeda yang diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi.

Dalam operasi ini, dua pelaku berinisial S dan H yang merupakan pasangan suami istri berhasil diamankan saat tengah melakukan aksi pengoplosan.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita 648 tabung gas, puluhan alat suntik, serta berbagai peralatan pendukung lainnya yang digunakan untuk memindahkan isi gas dari tabung subsidi ke tabung nonsubsidi.

Kapolres menegaskan, praktik pengoplosan LPG merupakan pelanggaran serius yang berdampak luas.

Selain merugikan keuangan negara melalui penyalahgunaan subsidi, aktivitas ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan publik karena dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keadilan distribusi energi.

Kepolisian pun mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.Aparat juga masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik praktik ilegal tersebut.(Thalib)

Berita Terkait

Sambut 100 Tahun Gontor, IKPM Sukabumi Gaungkan Peran Alumni sebagai Pembaharu dan Pelayan Umat
Respon Cepat Polisi, Dua Kasus Pencurian Motor di Kembangan Berhasil Diungkap
Terperosok dan Tak Kembali: Tragedi Ground Tank yang Merenggut Empat Pekerja
Dari Ruang M2C ke Publik: Kolaborasi PPATK–Polda Metro Jaya Menjawab Tantangan Era Informasi
Aksi Bejat Driver Online Terkuak dari Video Korban, Polisi Ringkus Pelaku di Depok
Langkah Baru di Laut Utara: Kapolres Kepulauan Seribu Rotasi Kasat Intelkam dan Polairud
Di Balik Khidmat Paskah, 4.500 Personel Polda Metro Jaya Jaga Damai Ibu Kota
Bareskrim Bekuk Otak Judol, Aliran Dana Haram hingga Barang Mewah Disita

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 14:30 WIB

Sambut 100 Tahun Gontor, IKPM Sukabumi Gaungkan Peran Alumni sebagai Pembaharu dan Pelayan Umat

Sabtu, 4 April 2026 - 23:22 WIB

Respon Cepat Polisi, Dua Kasus Pencurian Motor di Kembangan Berhasil Diungkap

Sabtu, 4 April 2026 - 18:22 WIB

Oplosan LPG 3 Kg ke Nonsubsidi Terbongkar di Bogor, Polisi Amankan Pasutri

Jumat, 3 April 2026 - 23:29 WIB

Terperosok dan Tak Kembali: Tragedi Ground Tank yang Merenggut Empat Pekerja

Jumat, 3 April 2026 - 15:42 WIB

Dari Ruang M2C ke Publik: Kolaborasi PPATK–Polda Metro Jaya Menjawab Tantangan Era Informasi

Berita Terbaru