JAKARTA, Genzanews.com — Di tengah dinamika mobilitas global yang kian kompleks, Direktorat Jenderal Imigrasi menorehkan capaian kinerja yang tak sekadar impresif, tetapi juga mencerminkan transformasi institusi secara menyeluruh.
Di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, sejak 23 April 2025, Imigrasi melaju dengan akselerasi tinggi baik dalam pelayanan publik, pengawasan, maupun kontribusi terhadap penerimaan negara.
Rekor baru pun tercipta. Sepanjang 2025, Imigrasi membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,4 triliun angka tertinggi sepanjang sejarah.
Capaian ini melampaui target Rp6,55 triliun hingga 155 persen, sekaligus tumbuh 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp8,62 triliun.Lonjakan tersebut tak lepas dari tingginya permintaan layanan keimigrasian.
Sepanjang tahun, Imigrasi menerbitkan lebih dari 4 juta paspor, 7,5 juta visa, serta 1,3 juta izin tinggal sebuah indikator kuat meningkatnya mobilitas masyarakat dan kepercayaan publik terhadap layanan yang semakin adaptif.
Namun, kinerja Imigrasi tak berhenti pada angka. Di balik itu, fungsi pengawasan dan penegakan hukum diperkuat secara signifikan.
Tercatat 16.006 tindakan administratif keimigrasian (TAK) telah dijalankan, disertai penanganan 136 perkara pidana keimigrasian.
Dari jumlah tersebut, 68 tersangka telah memperoleh putusan pengadilan.Operasi pengawasan digelar secara masif melalui berbagai strategi, termasuk Operasi Wira Waspada yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Patroli keimigrasian juga menyasar wilayah rawan pelanggaran, mengungkap ratusan kasus yang melibatkan warga negara asing mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, sponsor fiktif, hingga masuk secara ilegal.
“Penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan negara. Kami memastikan setiap warga negara asing mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yuldi.
Pendekatan kolaboratif juga menjadi kunci. Melalui program seperti Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Desa Binaan Imigrasi, dan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopminda), pengawasan diperluas hingga ke tingkat lokal dengan melibatkan hotel, perangkat desa, hingga pemerintah daerah.
Di sisi lain, transformasi digital menjadi wajah baru pelayanan Imigrasi. Salah satu terobosan strategis adalah aplikasi deklarasi kedatangan internasional “All Indonesia” yang mengintegrasikan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem terpadu mempercepat sekaligus menyederhanakan proses kedatangan penumpang internasional.
Imigrasi juga meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI), yang memberikan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi individu dengan ikatan historis atau kekerabatan dengan Indonesia, seperti eks WNI, keturunan WNI, dan pasangan WNI.
Kebijakan ini membuka peluang kontribusi yang lebih luas dari diaspora terhadap pembangunan nasional.Inovasi lain turut diperkuat, mulai dari penerapan autogate di bandara internasional, penggunaan body camera oleh petugas, hingga pembentukan Passenger Analysis Unit (PAU) untuk analisis pergerakan penumpang secara real-time di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Tak kalah penting, ekspansi kelembagaan juga dilakukan dengan penambahan 18 kantor imigrasi baru, menjadikan total 151 kantor tersebar di seluruh Indonesia.
Langkah ini memperluas akses layanan sekaligus memperkuat pengawasan hingga ke daerah.Menjelang akhir masa jabatannya, Yuldi Yusman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Imigrasi atas dedikasi dan profesionalisme yang ditunjukkan sepanjang periode kepemimpinannya.
“Seluruh capaian ini adalah hasil kerja kolektif. Fondasi yang telah dibangun harus terus diperkuat agar Imigrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi negara,” pungkasnya.
Dengan capaian ini, Imigrasi tak hanya mencatat rekor, tetapi juga menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara di era mobilitas global yang terus berkembang.(Thalib)







