Remisi Nyepi 2026: 1.506 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman, 4 Langsung Bebas

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Genzanews.com

Foto Genzanews.com


JAKARTA, Genzanews.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Nyepi kepada 1.506 narapidana serta Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus kepada sembilan anak binaan beragama Hindu dalam momentum Hari Raya Nyepi, Kamis (19/3/2026).

Dari jumlah tersebut, empat narapidana langsung bebas setelah memperoleh RK II.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pemberian remisi dan PMP pada hari raya keagamaan merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan sekaligus instrumen pembinaan dalam sistem pemasyarakatan.

Ia menyebut, seluruh penerima telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Remisi dan PMP bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, disiplin, serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan,” ujar Agus.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan nilai spiritual dalam peringatan Nyepi 2026 yang mengusung tema Vasudhaiva Kutumbakam—Satu Bumi, Satu Keluarga—yang menekankan pentingnya harmoni, toleransi, dan tanggung jawab bersama dalam kehidupan bermasyarakat.

Lebih lanjut, Agus berharap momentum Nyepi menjadi titik refleksi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu. “Tumbuhkan rasa tanggung jawab, tidak hanya kepada diri sendiri, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, memastikan seluruh narapidana dan anak binaan penerima RK maupun PMP Khusus telah melalui proses verifikasi ketat. Menurutnya, mereka yang menerima remisi merupakan warga binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan perkembangan positif selama menjalani masa pidana.

Dari total 1.506 narapidana penerima RK Nyepi, sebanyak 1.502 orang memperoleh RK I berupa pengurangan sebagian masa pidana, dengan rincian 326 orang mendapat pengurangan 15 hari, 947 orang selama 1 bulan, 179 orang selama 1 bulan 15 hari, dan 50 orang selama 2 bulan.

Sementara empat narapidana lainnya memperoleh RK II sehingga langsung bebas.
Untuk anak binaan, sembilan orang menerima PMP Khusus Nyepi, terdiri dari delapan orang mendapatkan pengurangan 15 hari dan satu orang selama 1 bulan.

Penerima terbanyak berasal dari wilayah Bali sebanyak 1.090 orang, disusul Kalimantan Tengah 121 orang, dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 77 orang.

Selain sebagai bagian dari pembinaan, kebijakan ini juga berdampak pada efisiensi anggaran negara. Pemberian RK dan PMP Khusus Nyepi 2026 tercatat mampu menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan hingga Rp1.024.230.000.

Momentum Nyepi diharapkan menjadi sarana refleksi bagi warga binaan untuk memperkuat nilai spiritual, memperbaiki diri, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (Thalib)

Berita Terkait

Sambut 100 Tahun Gontor, IKPM Sukabumi Gaungkan Peran Alumni sebagai Pembaharu dan Pelayan Umat
Respon Cepat Polisi, Dua Kasus Pencurian Motor di Kembangan Berhasil Diungkap
Oplosan LPG 3 Kg ke Nonsubsidi Terbongkar di Bogor, Polisi Amankan Pasutri
PNBP Melejit 155 Persen, Imigrasi Ukir Lompatan Besar di Era Yuldi Yusman
Bareskrim Bekuk Otak Judol, Aliran Dana Haram hingga Barang Mewah Disita
Bareskrim Kunci Otak Kasus PT DSI, Skema Pendanaan Fiktif Terbongkar
Era Baru Keimigrasian Dimulai, Hendarsam Usung Transformasi Layanan Publik
Agus Andrianto Lantik Dirjen Imigrasi Baru, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah,Bukan Kebanggaan.

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 14:30 WIB

Sambut 100 Tahun Gontor, IKPM Sukabumi Gaungkan Peran Alumni sebagai Pembaharu dan Pelayan Umat

Sabtu, 4 April 2026 - 23:22 WIB

Respon Cepat Polisi, Dua Kasus Pencurian Motor di Kembangan Berhasil Diungkap

Sabtu, 4 April 2026 - 18:22 WIB

Oplosan LPG 3 Kg ke Nonsubsidi Terbongkar di Bogor, Polisi Amankan Pasutri

Kamis, 2 April 2026 - 16:37 WIB

PNBP Melejit 155 Persen, Imigrasi Ukir Lompatan Besar di Era Yuldi Yusman

Kamis, 2 April 2026 - 14:19 WIB

Bareskrim Bekuk Otak Judol, Aliran Dana Haram hingga Barang Mewah Disita

Berita Terbaru