GENZANEWS.COM – Jakarta Artis Keira Shabira mendatangi Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya, Mohamad Firdaus, S.H., M.H. dan Asgar Hasrat Sjarti, S.H., M.H., C.L.A., C.R.A., untuk memberikan klarifikasi atas laporan dugaan keterlibatan dalam kasus robot trading yang dikaitkan dengan skema MLM (Multi Level Marketing).
Dalam keterangannya, Keira menegaskan bahwa kehadirannya bukan sebagai tersangka, melainkan dipanggil sebagai saksi dalam laporan yang melibatkan seorang sutradara berinisial G. Ia mengaku datang untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan sekaligus meluruskan sejumlah informasi yang berkembang di publik.
Saya sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi, dan hari ini khusus untuk memberikan bukti-bukti terkait kasus yang disebut robot trading ini. Tapi perlu saya tegaskan, saya juga korban, bukan pelaku,” ujar Keira di hadapan awak media, Jumat (7/11).
Menurut penuturan kuasa hukumnya, Keira justru menjadi korban dari praktik investasi bodong berkedok robot trading dan MLM. Dalam sistem tersebut, peserta dijanjikan keuntungan tetap antara 2 hingga 3 persen per hari, yang kemudian berkembang menjadi skema money game atau ponzi.
Klien kami sama sekali tidak terlibat dalam struktur perusahaan atau kegiatan trading tersebut. Keira hanya sebagai customer yang ikut tertipu, bahkan mengalami kerugian sejumlah uang yang masih kami hitung,” jelas Mohamad Firdaus.
Ia juga menyoroti adanya dugaan aliran dana mencurigakan dari pihak lain, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum pejabat dalam arus transaksi yang kini tengah ditelusuri penyidik.
Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri arus uang yang masuk ke sistem ini. Ada indikasi bahwa dana yang digunakan bukan berasal dari sumber yang jelas,” tambah Firdaus.
Sementara itu, Keira menegaskan dirinya tidak pernah memiliki niat untuk mempromosikan investasi tersebut kepada siapa pun. Ia mengaku awalnya hanya mengikuti tawaran dari seseorang yang dikenalnya dalam lingkaran profesional perfilman.
Awalnya saya tidak tertarik, karena nilainya kecil saja, tapi kemudian ternyata berkembang jadi besar tanpa saya tahu. Saya juga kaget ketika nama saya terseret, padahal saya sendiri mengalami kerugian,” kata Keira.
Kuasa hukum Keira berharap publik tidak langsung menyimpulkan keterlibatan artisnya dalam kasus ini, mengingat laporan awal disampaikan oleh seorang sutradara yang diduga kurang memahami prosedur hukum.
Laporan semestinya bisa diarahkan ke lembaga seperti OJK atau BAPPEBTI, bukan langsung ke kepolisian. Tapi kami menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama dengan penyidik,” pungkas Asgar Hasrat Sjarti.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan pihak Keira Shabira menyatakan siap hadir dalam setiap panggilan hukum berikutnya demi menjernihkan persoalan yang tengah bergulir.
Penulis : Maykel
Editor : Maykel







