GENZANEWS.COM, SUKABUMI — Kepemimpinan Polres Sukabumi Kota resmi berganti. AKBP Ardian Satrio Utomo dipercaya mengemban amanah sebagai Kapolres Sukabumi Kota, menggantikan AKBP Rita Suwadi yang mendapat penugasan baru sebagai Kapolres Majalengka.
Pergantian pucuk pimpinan ini menjadi sinyal dimulainya babak baru penguatan keamanan dan pelayanan publik di Kota Sukabumi.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP/2025 tertanggal 15 Desember 2025. Prosesi serah terima jabatan berlangsung khidmat dalam upacara resmi di Polda Jawa Barat, Senin (5/1).
AKBP Ardian Satrio Utomo bukan sosok asing di dunia penegakan hukum. Sebelum menakhodai Polres Sukabumi Kota, ia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.
Rekam jejaknya di bidang reserse dinilai menjadi modal kuat untuk mempertebal ketegasan hukum, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli Bahtiarudin, menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi Polri.
“Pergantian Kapolres ini merupakan hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran organisasi dan pembinaan karier,” ujarnya.
Polres Sukabumi Kota pun menyampaikan apresiasi atas dedikasi AKBP Rita Suwadi selama masa kepemimpinannya. Dikenal humanis namun tegas, Rita dinilai berhasil menjaga kondusivitas wilayah serta membangun kedekatan emosional antara kepolisian dan masyarakat.
Kini, kepercayaan baru diembannya sebagai Kapolres Majalengka.
“Terima kasih kepada Kapolres lama dan selamat datang kepada Kapolres baru,” kata Ade.
Ia menegaskan, di bawah kepemimpinan AKBP Ardian Satrio Utomo, Polres Sukabumi Kota berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sinergi dengan masyarakat, serta memastikan rasa aman dan nyaman benar-benar dirasakan warga.
Pergantian kepemimpinan ini diharapkan bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi momentum percepatan kinerja Polri di Sukabumi—lebih responsif, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.













