Artis dan Pengusaha Marisya Icha Hadiri Sidang di PN Jakarta Selatan, Kasus Dugaan Penipuan Pembelian 6.100 Ton Nikel

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – GENZANEWS.COM –  Artis sekaligus pengusaha Marisya Icha, didampingi rekannya Fitri Saulteru serta tim kuasa hukum Andi Taslim, S.H. dan Putra Kurniadi, S.H., menghadiri agenda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya.Ruang Sidang 1, pada Rabu 18-11- 2025.

Sidang menghadirkan seorang saksi penambang nikel yang memberikan keterangan mengenai dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan terdakwa Sirajuddin Aslam dalam transaksi pembelian nikel sebanyak 6.100 ton di Konawe Selatan.

Keterangan Saksi: Harga Ditawar Rendah, Pembayaran Tak Pernah Direalisasikan

Saksi menjelaskan bahwa ia merupakan penambang di area PT Integra, Konawe Selatan, dan memiliki hasil tambang nikel sebanyak 6.100 ton. Terdakwa Sirajuddin Aslam disebut menawarkan diri membeli seluruh hasil tambang tersebut dengan alasan kadar nikel yang diklaimnya “rendah”.

Saksi menyampaikan bahwa ia sempat menunjukkan hasil laboratorium yang membuktikan kadar nikel berada di kisaran 1,9–2, namun terdakwa tetap menawar dengan harga jauh di bawah nilai pasar.

Awalnya terdakwa menyepakati pembelian sebesar Rp1,5 miliar, namun dua minggu kemudian menurunkan penawaran menjadi Rp1,4 miliar. Meski sudah ada kontrak kerja sama dan cek yang diberikan terdakwa, saksi mengungkapkan bahwa:

  • Cek yang diterima tidak memiliki saldo (cek kosong)
  • Tidak ada realisasi pembayaran
  • Hasil tambang 6.100 ton tersebut sudah tidak berada di lokasi saat saksi mengecek kembali

Saksi juga menyampaikan bahwa terdakwa sulit dihubungi dan selalu memberikan alasan “belum ada dana” atau “Insyaallah segera diselesaikan”.

Majelis Hakim Ingatkan Saksi untuk Memberikan Keterangan Jujur

Sebelum memberikan keterangan, majelis hakim menegaskan agar saksi memberikan kesaksian sesuai fakta serta mengingatkan bahwa berbohong dalam persidangan memiliki konsekuensi pidana. Hakim juga menyatakan bahwa pengadilan tidak mentolerir tindakan transaksional atau upaya mempengaruhi putusan.

Marisya Icha: “Sudah Saya Anggap Seperti Om Sendiri, Tapi Tidak Ada Itikad Baik”

Usai sidang, Marisya Icha menyampaikan bahwa kerugian yang ia alami sebenarnya mencapai sekitar Rp3 miliar, namun ia menerima harga Rp1,5 miliar karena percaya pada terdakwa yang dianggapnya sebagai teman dekat.

Dari awal saya percaya karena dia saya anggap baik, seperti Om sendiri. Tapi sampai sekarang tidak ada pembayaran, cek kosong, alasan terus,” ujar Marisya.

Ia menegaskan bahwa sejak 2021 telah memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, namun karena tidak ada itikad baik, ia akhirnya menempuh jalur hukum.

Polres Jaksel Ikut Menerima Laporan

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, di mana terdakwa disebut memberi alasan bahwa barang nikel “belum terjual”, sementara pada kenyataannya hasil tambang milik saksi telah hilang dari lokasi.

Penulis : Maykel

Editor : Maykel

Berita Terkait

Alarm Ketahanan Energi Nasional Ditengah Fiskal Sempit
Lalamove Gandeng Tokio Marine dan Qoala untuk Tingkatkan Perlindungan Perjalanan Bagi Mitra Pengemudi dan Pengguna
Di Tengah Kenaikan Harga Emas, Transparansi Jadi Daya Tarik Baru Pelaku Usaha
2.730 Personel Gabungan Amankan Laga Panas Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya di Stadion Utama Gelora Bung Karno
Panin Bank Presents “GEMS World Tour 2026”: Rayakan Valentine Bersama Josh Groban di Jakarta
BRI Cabang Sudirman 1 Jalin Kerja Sama dengan PT Visa Service Center
BRI Ajak Masyarakat Beralih ke Transaksi Digital Lewat Promo Motor Yamaha
HUT ke-130 BRI Jadi Momentum Perkuat Transformasi dan Kinerja Positif

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:35 WIB

Alarm Ketahanan Energi Nasional Ditengah Fiskal Sempit

Sabtu, 11 April 2026 - 21:26 WIB

Di Tengah Kenaikan Harga Emas, Transparansi Jadi Daya Tarik Baru Pelaku Usaha

Sabtu, 11 April 2026 - 20:00 WIB

2.730 Personel Gabungan Amankan Laga Panas Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya di Stadion Utama Gelora Bung Karno

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:19 WIB

Panin Bank Presents “GEMS World Tour 2026”: Rayakan Valentine Bersama Josh Groban di Jakarta

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:53 WIB

BRI Cabang Sudirman 1 Jalin Kerja Sama dengan PT Visa Service Center

Berita Terbaru

Ekbis

Alarm Ketahanan Energi Nasional Ditengah Fiskal Sempit

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:35 WIB

Aktifitas Warga Binaan Lapas Kelas 1 Cipinang sedang membuat produk Batik Gambar Produk UMKM. (Foto - Thalib)

Kemen Imipas

Dari Penjara ke Ruang Karya: Wajah Baru Pembinaan di Lapas Cipinang

Jumat, 24 Apr 2026 - 10:34 WIB