SUMEDANG, Genzanews.com — Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses dan berkualitas terus ditunjukkan Satlantas Polres Sumedang melalui program “Polantas Menyapa” dengan menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat.
Inovasi ini menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan cepat, transparan, dan humanis.
Layanan SIM Keliling tersebut memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Dengan sistem mobile service, petugas hadir langsung di tengah masyarakat untuk memastikan proses pelayanan lebih efisien dan terjangkau.
Kegiatan ini dipimpin Kanit Regident Satlantas Polres Sumedang Ipda Iip Lipda Sugilar mewakili Kasat Lantas AKP Agus Sukaedi Suryana.
Sejak pagi, petugas tampak aktif menyapa warga, memberikan arahan, serta mendampingi proses administrasi dengan pendekatan yang komunikatif dan ramah.
Selain melayani perpanjangan SIM, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait persyaratan yang harus dipenuhi, seperti membawa KTP dan SIM lama yang masih berlaku.
Warga turut dijelaskan tahapan pelayanan mulai dari pendaftaran hingga penerbitan SIM, sehingga proses menjadi lebih jelas dan transparan.
“Melalui layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan kemudahan dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas, dengan proses yang cepat, jelas, dan transparan,” ujar Ipda Iip Lipda Sugilar, Sabtu (25/4/2026).
Program “Polantas Menyapa” tidak hanya berfokus pada layanan administratif, tetapi juga menjadi ruang interaksi langsung antara polisi dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, petugas membuka dialog, mendengarkan keluhan warga, serta memberikan solusi secara langsung di lokasi.
Salah seorang warga mengaku terbantu dengan kehadiran layanan tersebut. Ia menilai pelayanan menjadi lebih praktis dan mudah dijangkau, dengan proses yang jelas serta didukung sikap petugas yang ramah.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Sumedang juga mengimbau masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM tepat waktu serta menghindari penggunaan jasa perantara agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ke depan, program ini diharapkan terus menjadi inovasi pelayanan publik yang mampu meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap institusi Polri.(Thalib)














