JAKARTA, Genzanews.com — Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar sosialisasi layanan keimigrasian bertajuk “Harmoni Seni dan Olahraga Gerakan Ekonomi Nusantara” di Hotel Pullman Jakarta.
Kegiatan yang berlangsung pada 29 April hingga 1 Mei 2026 ini melibatkan 41 instansi dari unsur pemerintah, pelaku industri olahraga, penyelenggara acara, hingga media penyiaran nasional.
Sosialisasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam merespons besarnya potensi Indonesia sebagai tuan rumah konser musik, festival seni budaya, dan kejuaraan olahraga internasional. Aktivitas ini dinilai memiliki efek berganda terhadap perekonomian, terutama bagi sektor perhotelan, transportasi, UMKM, hingga penyerapan tenaga kerja.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan komitmen pihaknya dalam memastikan kelancaran mobilitas talenta internasional dengan tetap mengedepankan aspek pengawasan dan keamanan negara.
“Kami ingin memastikan setiap penampil atau atlet yang datang ke Indonesia mendapatkan layanan yang mudah dan nyaman, tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan keamanan,” ujar Hendarsam, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan penyelenggara acara menjadi kunci dalam mendorong akselerasi ekonomi nasional.
Ia menekankan pentingnya komunikasi yang efektif agar regulasi keimigrasian tidak menjadi hambatan dalam penyelenggaraan event internasional.
“Harapan kami, tercipta harmoni antara pemerintah dan penyelenggara sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi di sektor kreatif dan olahraga,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini, sejumlah pejabat teknis Imigrasi turut hadir sebagai narasumber, di antaranya Eko Budianto, Is Edy Eko Putranto, Suhendra, serta Yuldi Yusman.
Berbagai kebijakan strategis dibahas dalam forum tersebut, mulai dari optimalisasi klasifikasi visa untuk kegiatan olahraga dan seni budaya, prosedur bagi atlet yang dikontrak klub profesional, hingga standardisasi pemeriksaan delegasi internasional di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Selain itu, dibahas pula langkah-langkah preventif guna memastikan aktivitas warga negara asing sesuai dengan peruntukan visa, demi menjamin kepastian hukum.
Melalui sosialisasi ini, Ditjen Imigrasi berharap para penyelenggara memiliki pemahaman komprehensif terhadap kebijakan terbaru, sehingga mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan kompetitif.
“Kesuksesan penyelenggaraan event internasional merupakan cerminan kesiapan Indonesia sebagai negara yang maju, terbuka, dan berdaya saing di mata dunia,” tutup Hendarsam.
Mengusung semangat Imigrasi untuk Rakyat, Ditjen Imigrasi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan terkoordinasi.
Upaya ini sekaligus mendukung posisi Indonesia sebagai destinasi utama penyelenggaraan event berskala internasional, tanpa mengesampingkan aspek keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum. (Thalib)














