TANGERANG, Genzanews.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang terus memperkuat kualitas pelaksanaan tugas dan fungsinya melalui kegiatan sosialisasi serta penguatan koordinasi terkait peran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Kamis (23/4).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan program pembinaan dan pelayanan berjalan lebih terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional.
Bertempat di Aula Lapas Kelas I Tangerang, kegiatan tersebut menghadirkan Sekretaris Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Nur Azizah, beserta jajaran.
Sosialisasi diikuti oleh para pejabat struktural sebagai bentuk kesiapan satuan kerja dalam mendukung implementasi kebijakan yang terintegrasi lintas sektor.
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Tangerang, Dwi Fu’ad Jamali, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap arah kebijakan pemerintah, khususnya di bidang pemasyarakatan. Menurutnya, kejelasan arah kebijakan menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas program pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami semakin memahami arah kebijakan yang harus diimplementasikan, sehingga program pembinaan dan pelayanan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan maupun masyarakat,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Nur Azizah menegaskan bahwa Kemenko Kumham Imipas memiliki peran strategis sebagai penghubung dan penyelaras kebijakan antar kementerian dan lembaga.
Peran tersebut dinilai krusial untuk memastikan kebijakan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan dapat berjalan selaras, tidak tumpang tindih, serta mampu menjawab tantangan lintas sektor yang semakin kompleks.
Ia juga menekankan pentingnya kualitas komunikasi dan koordinasi di tingkat pelaksana sebagai kunci keberhasilan implementasi kebijakan.
Sinergi yang kuat, menurutnya, harus dibangun melalui komunikasi dua arah agar kebijakan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga berdampak nyata di lapangan.
Selain itu, Kemenko Kumham Imipas terus mendorong lahirnya berbagai rekomendasi kebijakan strategis kepada kementerian teknis, termasuk di bidang pemasyarakatan.
Rekomendasi tersebut akan dipantau dan dievaluasi secara berkelanjutan guna memastikan implementasinya berjalan optimal.
Sebagai bagian dari penguatan pemahaman, kegiatan ini turut membahas lima pilar Indeks Pembangunan Hukum sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional.
Indikator tersebut diharapkan mampu membantu jajaran pemasyarakatan dalam menyusun program yang lebih sistematis, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang mengangkat berbagai isu aktual di lapangan.
Forum ini menjadi ruang interaktif untuk memperdalam pemahaman sekaligus memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah dalam pelaksanaan kebijakan.
Sebagai penutup, dilakukan penyerahan buku pedoman mengenai tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Koordinator Kumham Imipas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Tangerang diharapkan semakin optimal dalam melaksanakan program pembinaan dan pelayanan. Sinkronisasi kebijakan yang baik menjadi fondasi penting dalam mendorong kinerja pemasyarakatan yang profesional, adaptif, serta selaras dengan arah pembangunan nasional.(Thalib)














