Gunung Sindur, Genzanews.com — Komitmen memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) kembali ditegaskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur melalui apel bersama dan deklarasi “Ikrar Zero Halinar”, Senin (20/4/2026).
Kegiatan berlangsung khidmat, sekaligus menjadi penegasan sikap seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Apel dipimpin langsung Kepala Lapas Bambang Wijanarko dan diikuti seluruh pegawai. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar sebagai simbol komitmen kolektif untuk menolak segala bentuk praktik terlarang di dalam lapas.
Dalam ikrar tersebut, seluruh pegawai menyatakan empat poin utama, yakni menolak peredaran handphone ilegal, pungli, dan narkoba. berperan aktif dalam upaya pencegahan, menjunjung tinggi aturan dan kode etik aparatur sipil negara, serta siap menerima sanksi tegas apabila terbukti melanggar.
“Apel Halinar ini merupakan tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Khusus Lapas Narkotika, harus benar-benar zero Halinar. Alhamdulillah, hari ini sudah kita laksanakan dengan lancar dan kondusif,” ujar Bambang.

Sebagai bentuk keseriusan, Lapas Gunung Sindur juga melakukan pemusnahan barang bukti berupa 55 unit handphone ilegal hasil operasi pengamanan selama periode Januari hingga April 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata memutus jalur komunikasi ilegal yang berpotensi memicu tindak kejahatan dari balik jeruji.
Kepala Pengamanan Lapas, Bagus Dwi Siswandono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran aturan oleh warga binaan.
“Bagi warga binaan yang kedapatan memiliki handphone, akan dikenakan sanksi berat. Mulai dari pencabutan hak seperti remisi dan usulan pembebasan bersyarat selama satu tahun, hingga penempatan di sel pengasingan dan assessment lanjutan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pendekatan tegas tersebut merupakan bagian dari strategi sistematis untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan fungsi pembinaan berjalan optimal tanpa gangguan praktik ilegal.
Tak hanya menyasar warga binaan, penegakan disiplin juga diberlakukan bagi pegawai. Bambang menegaskan, setiap bentuk pelanggaran, termasuk pungli, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika ada pegawai yang terbukti melakukan pungli atau pelanggaran lainnya, akan diproses sesuai aturan, termasuk mengacu pada PP Nomor 94 tentang Disiplin PNS. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Di sisi lain, manajemen lapas juga menyiapkan skema penghargaan bagi pegawai yang berprestasi, khususnya dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang.
“Pegawai yang berhasil menggagalkan penyelundupan, terutama narkoba, akan kami beri reward dan diusulkan mendapatkan penghargaan hingga tingkat kantor wilayah dan Direktorat Jenderal,” tambah Bambang.
Dengan langkah tegas dan terukur ini, Lapas Narkotika Gunung Sindur menegaskan posisinya sebagai garda depan dalam perang melawan Halinar, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Thalib)













