JAKARTA, Genzanews.com — Proses identifikasi korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Bekasi masih terus berlangsung.
Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri mencatat telah menerima sebanyak 10 kantong jenazah sejak Selasa (28/4/2026) pukul 03.00 WIB.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. dr. Prima Heru Yulihartono, menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh keluarga korban atas musibah tersebut.
“Kami menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban yang tertimpa musibah kecelakaan kereta api di Bekasi,” ujarnya di RS Polri.
Ia menjelaskan, seluruh jenazah yang diterima berjenis kelamin perempuan. Dari total tersebut, tujuh keluarga telah melapor ke Posko Antemortem untuk menyampaikan laporan kehilangan anggota keluarga.
Menurut Prima, proses identifikasi dilakukan secara terpadu dengan melibatkan tim dari Pusat Identifikasi Polri (Pusident), Polda Metro Jaya, Polres, hingga Mabes Polri. Langkah ini dilakukan guna mempercepat penetapan identitas korban.
“Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan data antemortem dari keluarga dengan data postmortem dari jenazah. Setelah itu dilakukan rekonsiliasi untuk memastikan kesesuaian data sebelum identitas korban ditetapkan secara resmi,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dan belum melapor agar segera mendatangi Posko Antemortem di RS Bhayangkara.
Keluarga diminta membawa data pendukung seperti foto korban—terutama yang memperlihatkan kondisi gigi—dokumen identitas, ijazah, maupun dokumen lain yang memuat data sidik jari.
Dalam prosesnya, tim identifikasi menghadapi sejumlah kendala. Beberapa jenazah belum dapat langsung teridentifikasi pada pemeriksaan awal sehingga membutuhkan pendalaman melalui pemeriksaan lanjutan.
“Secara umum kondisi jenazah masih memungkinkan untuk diidentifikasi, meskipun ada beberapa yang mengalami kerusakan pada bagian tubuh tertentu,” ungkapnya.
Pihak rumah sakit memastikan hasil identifikasi akan segera diumumkan secara resmi setelah proses pencocokan data antemortem dan postmortem dinyatakan selesai.(Thalib)














