Zero Halinar Ditegaskan, Lapas Gunung Sindur Perketat Pengawasan dan Musnahkan Barang Ilegal

Avatar photo

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Barang Bukti Berupa 55 unit handphone Di Pimpin langsung oleh Kalapas Bambang Wijanarko dan KPLP Bagus Dwi Siswandono, Beserta Jajaran. Foto - Thalib

Pemusnahan Barang Bukti Berupa 55 unit handphone Di Pimpin langsung oleh Kalapas Bambang Wijanarko dan KPLP Bagus Dwi Siswandono, Beserta Jajaran. Foto - Thalib

Gunung Sindur, Genzanews.com — Komitmen memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) kembali ditegaskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur melalui apel bersama dan deklarasi “Ikrar Zero Halinar”, Senin (20/4/2026).

Kegiatan berlangsung khidmat, sekaligus menjadi penegasan sikap seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Apel dipimpin langsung Kepala Lapas Bambang Wijanarko dan diikuti seluruh pegawai. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar sebagai simbol komitmen kolektif untuk menolak segala bentuk praktik terlarang di dalam lapas.

Dalam ikrar tersebut, seluruh pegawai menyatakan empat poin utama, yakni menolak peredaran handphone ilegal, pungli, dan narkoba. berperan aktif dalam upaya pencegahan, menjunjung tinggi aturan dan kode etik aparatur sipil negara, serta siap menerima sanksi tegas apabila terbukti melanggar.

“Apel Halinar ini merupakan tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Khusus Lapas Narkotika, harus benar-benar zero Halinar. Alhamdulillah, hari ini sudah kita laksanakan dengan lancar dan kondusif,” ujar Bambang.

Sebagai bentuk keseriusan, Lapas Gunung Sindur juga melakukan pemusnahan barang bukti berupa 55 unit handphone ilegal hasil operasi pengamanan selama periode Januari hingga April 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata memutus jalur komunikasi ilegal yang berpotensi memicu tindak kejahatan dari balik jeruji.

Kepala Pengamanan Lapas, Bagus Dwi Siswandono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran aturan oleh warga binaan.

“Bagi warga binaan yang kedapatan memiliki handphone, akan dikenakan sanksi berat. Mulai dari pencabutan hak seperti remisi dan usulan pembebasan bersyarat selama satu tahun, hingga penempatan di sel pengasingan dan assessment lanjutan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pendekatan tegas tersebut merupakan bagian dari strategi sistematis untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan fungsi pembinaan berjalan optimal tanpa gangguan praktik ilegal.

Tak hanya menyasar warga binaan, penegakan disiplin juga diberlakukan bagi pegawai. Bambang menegaskan, setiap bentuk pelanggaran, termasuk pungli, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika ada pegawai yang terbukti melakukan pungli atau pelanggaran lainnya, akan diproses sesuai aturan, termasuk mengacu pada PP Nomor 94 tentang Disiplin PNS. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Di sisi lain, manajemen lapas juga menyiapkan skema penghargaan bagi pegawai yang berprestasi, khususnya dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang.

“Pegawai yang berhasil menggagalkan penyelundupan, terutama narkoba, akan kami beri reward dan diusulkan mendapatkan penghargaan hingga tingkat kantor wilayah dan Direktorat Jenderal,” tambah Bambang.

Dengan langkah tegas dan terukur ini, Lapas Narkotika Gunung Sindur menegaskan posisinya sebagai garda depan dalam perang melawan Halinar, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Thalib)

Berita Terkait

Gagal Kabur ke Kuala Lumpur, Tiga WNA DPO Kasus Pencurian Rumah Mewah di Bogor Ditangkap Imigrasi Ngurah Rai
23 WNI Tujuan Jeddah Ditunda, Imigrasi Perketat Pengawasan Haji 2026
Reformasi Diuji: Skandal ‘Sel Sultan’ Blitar Berakhir dengan Pencopotan Tiga Petugas
Imigrasi Sukabumi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 16 WNA Diamankan di Pelabuhan Ratu
Ditjen Imigrasi Optimalkan Kebijakan Visa untuk Dukung Event Seni dan Olahraga Internasional
Polda Jateng dan Lapas Semarang Perkuat Sinergi, Perang terhadap Narkoba di Balik Jeruji Diperketat
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tindak 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Pegawai Dipecat
Dirjen Imigrasi Luncurkan PMI Lounge, Tingkatkan Layanan Bermartabat untuk Pekerja Migran Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:54 WIB

Gagal Kabur ke Kuala Lumpur, Tiga WNA DPO Kasus Pencurian Rumah Mewah di Bogor Ditangkap Imigrasi Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:15 WIB

23 WNI Tujuan Jeddah Ditunda, Imigrasi Perketat Pengawasan Haji 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:59 WIB

Reformasi Diuji: Skandal ‘Sel Sultan’ Blitar Berakhir dengan Pencopotan Tiga Petugas

Kamis, 30 April 2026 - 21:31 WIB

Imigrasi Sukabumi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 16 WNA Diamankan di Pelabuhan Ratu

Kamis, 30 April 2026 - 18:42 WIB

Ditjen Imigrasi Optimalkan Kebijakan Visa untuk Dukung Event Seni dan Olahraga Internasional

Berita Terbaru