GENZANEWS.COM-Subang – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Subang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui penerapan sistem antrean digital berbasis teknologi, masyarakat kini dapat menikmati proses pembuatan maupun perpanjangan SIM dengan lebih cepat, transparan, dan nyaman.
Seorang pemohon SIM baru yang enggan disebutkan namanya mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya. Menurutnya, proses yang dijalani terasa mudah berkat edukasi dari petugas Satpas sebelum pelaksanaan ujian praktik.
“Saya sangat terpesona dengan Gedung Pelayanan Satpas Polres Subang. Penataannya rapi, fasilitasnya lengkap, bahkan ada pojok bermain anak dan akses khusus bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.
Pemohon lainnya, Rully, juga mengapresiasi fasilitas modern di Satpas Subang.
“Peralatannya canggih, mulai dari komputer ujian teori hingga mesin pencetak SIM semuanya bekerja lancar tanpa kendala,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Subang, AKP Asep Saepudin, menegaskan pihaknya tidak ingin berpuas diri dengan capaian tersebut. Evaluasi terus dilakukan agar pelayanan semakin optimal dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami selalu terbuka terhadap masukan dan siap melakukan perbaikan bila ada keluhan masyarakat,” kata AKP Asep.Rabu 5/11
Sebagai Satpas Prototype, Polres Subang kini menerapkan sistem antrean komputerisasi dengan prinsip First In, First Out (FIFO) yang telah terintegrasi langsung dengan Korlantas Polri. Melalui sistem ini, setiap pemohon dapat terpantau secara elektronik mulai dari tahap pendaftaran hingga penerbitan SIM.
“Dengan FIFO, semuanya transparan. Bahkan kami bisa memantau jumlah pemohon yang lulus atau tidak lulus setiap hari,” jelas AKP Asep.
Tak hanya itu, sistem digital ini juga menutup peluang bagi praktik percaloan dan pungutan liar di area Satpas. Seluruh aktivitas pemohon kini terekam melalui CCTV dan terhubung langsung dengan sistem Korlantas Polri.
“Melayani lewat calo sudah ketinggalan zaman. Sekarang semuanya serba digital dan terpantau,” tegasnya.
Inovasi lain yang diterapkan adalah penggunaan kartu berchipset bagi setiap pemohon SIM, yang digunakan untuk mengakses tahapan proses pembuatan SIM secara berjenjang. Teknologi ini menjadi bagian dari sistem digital era Generasi Alpha yang sulit dimanipulasi.
Satpas Polres Subang juga tidak lagi membatasi jumlah pemohon setiap harinya. Selama jam pelayanan masih berlangsung, semua pemohon akan tetap dilayani hingga selesai. Adapun jam operasional Satpas Subang dimulai Senin–Jumat pukul 08.00–15.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.
Dengan berbagai inovasi tersebut, Satpas Polres Subang menunjukkan komitmen kuatnya untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern, cepat, dan bebas pungli, sejalan dengan semangat Polri Presisi.(IWAN)







