Kementerian Imipas Tegas: Pelanggaran Pengawalan Napi di Kendari Terancam Sanksi Berat

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto - Ist

Foto - Ist

KENDARI, Genzanews.com — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar terkait seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kendari yang diduga sempat singgah di sebuah tempat makan usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK).

Melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pemerintah memastikan bahwa proses pemeriksaan tengah berjalan secara menyeluruh.

Tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) bersama Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara diterjunkan untuk mendalami peristiwa tersebut, dengan memeriksa seluruh pihak yang terkait, baik warga binaan maupun petugas pengawalan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran prosedur, sekaligus menjaga integritas sistem pengamanan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Secara terpisah, Rika Aprianti selaku Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan prosedur pengawalan narapidana.

“Apabila terbukti adanya pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sampai dengan pencopotan jabatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sanksi tegas telah disiapkan, baik bagi petugas maupun warga binaan yang terbukti melanggar aturan. Penegakan disiplin ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, Ditjen Pemasyarakatan juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melakukan kontrol sosial. Partisipasi publik dinilai menjadi elemen penting dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih terbuka dan bertanggung jawab.

Pemerintah berharap dukungan masyarakat terus terjaga, tidak hanya dalam mengawasi, tetapi juga dalam mendorong upaya pembinaan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Dengan langkah ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, menegakkan aturan secara konsisten, serta menghadirkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan berorientasi pada pembinaan.(Thalib)

Berita Terkait

Dari Autogate hingga Forensik, Imigrasi Soetta Matangkan Layanan Haji 2026
Penggerebekan di Sentul Bongkar Penipuan Daring, 13 WN Jepang Dideportasi
Respons Cepat Pelanggaran WNA, Satgas Dharma Dewata Mulai Beroperasi di Bali
Agus Andrianto Buka WCPP 2026 di Bali, Tegaskan Transformasi Pemasyarakatan Berbasis Restorative Justice
Polri Siap Jadi Garda Terdepan Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional
Sidang Duta Palma: Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Gedung Menara Palma Tak Berdasar Hukum
Ujian Awal Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko: Kasus Pungli Batam Center Picu Bersih-Bersih Internal
Langkah Strategis Kemenimipas: Pelantikan Pejabat Dorong Reformasi dan Kinerja Berintegritas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:45 WIB

Dari Autogate hingga Forensik, Imigrasi Soetta Matangkan Layanan Haji 2026

Kamis, 16 April 2026 - 14:05 WIB

Penggerebekan di Sentul Bongkar Penipuan Daring, 13 WN Jepang Dideportasi

Rabu, 15 April 2026 - 18:14 WIB

Respons Cepat Pelanggaran WNA, Satgas Dharma Dewata Mulai Beroperasi di Bali

Rabu, 15 April 2026 - 16:23 WIB

Agus Andrianto Buka WCPP 2026 di Bali, Tegaskan Transformasi Pemasyarakatan Berbasis Restorative Justice

Selasa, 14 April 2026 - 17:51 WIB

Polri Siap Jadi Garda Terdepan Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional

Berita Terbaru