BALI, Genzanews.com — Komitmen Indonesia dalam mendorong reformasi sistem pemasyarakatan berbasis keadilan restoratif kembali ditegaskan melalui pembukaan The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) yang digelar pada 14–17 April 2026 di Bali International Convention Center.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, secara resmi membuka forum internasional tersebut.
Mengusung tema “Getting Smart on Justice: Healing Hearts, and Safer Societies”, kongres ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat transformasi sistem pemasyarakatan menuju pendekatan yang lebih humanis, adaptif, dan berkelanjutan.
Menteri Agus menegaskan bahwa paradigma pemasyarakatan saat ini tidak lagi berfokus pada pemenjaraan semata, melainkan pada upaya pemulihan yang menyeluruh.
“Sistem pemasyarakatan tidak lagi semata tentang pemenjaraan, tetapi juga tentang pemulihan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pendekatan restorative justice menjadi kunci dalam menciptakan sistem hukum yang lebih berkeadilan. Dalam konsep ini, pemulihan tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga korban serta masyarakat luas, sehingga hubungan sosial yang sempat terputus dapat kembali terjalin.
Dalam konteks menciptakan safer society, Menteri Agus menyoroti peran strategis Balai Pemasyarakatan dalam melakukan pembimbingan dan pengawasan. Peran tersebut dinilai krusial dalam menekan angka residivisme sekaligus membangun harmoni antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa WCPP merupakan forum strategis yang mempertemukan para pemangku kepentingan pemasyarakatan dari berbagai negara. Melalui forum ini, para peserta dapat bertukar pengalaman, merumuskan model pembinaan yang ideal, serta menghasilkan rekomendasi sebagai rujukan praktik terbaik di tingkat global, khususnya dalam pengembangan pidana alternatif dan mekanisme pembebasan bersyarat.
Menariknya, kongres ini tetap dihadiri oleh delegasi dari 44 negara di tengah dinamika dan eskalasi geopolitik global. Hal ini, menurut Menteri Agus, mencerminkan tingginya kepercayaan internasional terhadap Indonesia sebagai tuan rumah.
“Dipilihnya Bali tidak terlepas dari nilai budaya yang merepresentasikan wajah Indonesia, di mana kearifan lokal berjalan seiring dengan kemajuan zaman,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah Bali serta keterlibatan warga binaan dalam menyukseskan kegiatan, termasuk melalui produk-produk yang dipamerkan kepada delegasi internasional.
Keterlibatan ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus produktif sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.
Selain menjadi ajang berbagi praktik terbaik, Indonesia juga membuka ruang untuk menerima berbagai masukan dari negara lain terkait pola pembinaan.
Hal ini sejalan dengan perubahan paradigma pemidanaan nasional yang kini bergeser dari pendekatan pemenjaraan menuju pembinaan, pemulihan, dan kerja sosial, sebagaimana tercermin dalam pembaruan KUHP dan KUHAP.
Kongres ini diikuti lebih dari 400 peserta yang terdiri dari praktisi, akademisi, dan pemangku kepentingan di bidang pemasyarakatan.
Selama empat hari pelaksanaan, berbagai agenda akan digelar, mulai dari sesi pleno, diskusi tematik, hingga pertukaran praktik terbaik antarnegara.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun kolaborasi internasional yang semakin kuat guna mewujudkan sistem keadilan yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di tingkat global.(Thalib)







