Bakamla RI Jemput Empat Nelayan Indonesia di Perbatasan Laut Indonesia–Malaysia

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GENZANEWS.COM – Batam – Empat nelayan asal Batam akhirnya kembali ke tanah air setelah sebelumnya diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena tanpa sengaja melintasi batas perairan. Proses pemulangan dilakukan secara resmi melalui kerja sama antara APMM, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Bakamla RI. Serah terima berlangsung di perairan perbatasan Indonesia–Malaysia, Kamis (13/11/2025).

Proses pemulangan diterima langsung oleh Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto yang diwakili oleh Kolonel Bakamla Yudi Priyatno, S.E., selaku Kepala Bidang Operasi Zona Bakamla Barat. Adapun unsur yang digunakan dalam misi penjemputan ini adalah KN. Pulau Nipah–321.

Empat nelayan tersebut berinisial AT (57), GA (26), MT (37), dan MR (34). Mereka ditangkap oleh APMM Zon Maritim Tanjung Sedili pada 7 Oktober 2025 di perairan Tanjung Kelesa, Johor, saat berlayar menggunakan perahu bermesin diesel dari Tanjung Uma, Batam menuju Pulau Bintan untuk berjualan sembako kepada kapal-kapal yang berlabuh. Namun karena tidak dilengkapi dengan sistem navigasi GPS, perahu mereka tanpa disadari melewati batas wilayah perairan Malaysia.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, KJRI Johor Bahru pada 21 Oktober 2025 mengajukan permohonan resmi kepada pihak APMM Johor untuk memulangkan keempat nelayan ke Indonesia. Setelah melalui proses koordinasi dan verifikasi, pada 7 November 2025, KJRI Johor Bahru menerima persetujuan pemulangan dan menempatkan para nelayan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) KJRI sebelum proses repatriasi.


Serah terima keempat nelayan berikut perahunya kepada Bakamla RI dilakukan di titik rendezvous (RV) yang telah disepakati di wilayah perbatasan laut. Seluruh proses berjalan aman dan lancar berkat koordinasi yang solid antara ketiga pihak.

Dalam keterangannya, Kolonel Bakamla Yudi Priyatno menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara seluruh pihak terkait. “Pemulangan nelayan ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara Bakamla RI, APMM, dan KJRI Johor Bahru. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama lintas batas dalam menjaga keamanan laut serta memastikan perlindungan terhadap nelayan dan masyarakat maritim Indonesia,” ujarnya.

Kegiatan pemulangan ini menjadi bagian dari upaya diplomasi kemaritiman Bakamla RI, yang tidak hanya berfokus pada patroli dan pengamanan laut, tetapi juga perlindungan kemanusiaan di kawasan perbatasan. (Humas Bakamla RI)

Autentifikasi: Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd
Foto: Humas Bakamla RI

Penulis : Maykel

Editor : Maykel

Berita Terkait

Penggerebekan di Sentul Bongkar Penipuan Daring, 13 WN Jepang Dideportasi
Kementerian Imipas Tegas: Pelanggaran Pengawalan Napi di Kendari Terancam Sanksi Berat
Respons Cepat Pelanggaran WNA, Satgas Dharma Dewata Mulai Beroperasi di Bali
Polri Siap Jadi Garda Terdepan Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional
Sidang Duta Palma: Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Gedung Menara Palma Tak Berdasar Hukum
Ujian Awal Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko: Kasus Pungli Batam Center Picu Bersih-Bersih Internal
Langkah Strategis Kemenimipas: Pelantikan Pejabat Dorong Reformasi dan Kinerja Berintegritas
Imigrasi Terbitkan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa bagi WNA Terdampak Konflik

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:05 WIB

Penggerebekan di Sentul Bongkar Penipuan Daring, 13 WN Jepang Dideportasi

Rabu, 15 April 2026 - 18:14 WIB

Respons Cepat Pelanggaran WNA, Satgas Dharma Dewata Mulai Beroperasi di Bali

Selasa, 14 April 2026 - 17:51 WIB

Polri Siap Jadi Garda Terdepan Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional

Jumat, 10 April 2026 - 18:31 WIB

Sidang Duta Palma: Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Gedung Menara Palma Tak Berdasar Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Ujian Awal Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko: Kasus Pungli Batam Center Picu Bersih-Bersih Internal

Berita Terbaru