GENZANEWS.COM – Jakarta – Ditregident Korlantas Polri resmi memperluas layanan digital SINAR (SIM Nasional Presisi) dengan mengoperasionalkan 153 Satpas sebagai penyedia perpanjangan SIM online mulai 1 Desember 2025. Langkah ini menjadi momentum besar dalam akselerasi transformasi digital Polri, khususnya dalam pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, mengungkapkan bahwa perluasan ini merupakan lompatan signifikan. Sebelumnya, layanan SINAR baru tersedia di 54 Satpas. Kini, Polri menambah 99 Satpas baru sehingga total mencapai 153 Satpas yang tersebar di 35 provinsi.
“Ini implementasi nyata dari 10 Program Quick Wins Akselerasi Transformasi Pelayanan Publik Korlantas Polri, khususnya optimalisasi layanan perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR. Dengan penambahan 99 Satpas, masyarakat semakin mudah mengakses layanan digital ini di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Pol Wibowo.
Sejak diluncurkan, SINAR dirancang untuk memangkas birokrasi dan menghadirkan pelayanan SIM yang lebih modern. Sejumlah capaian penting pun tercatat sepanjang 2025:
Penggunaan meningkat pesat: Permohonan perpanjangan SIM lewat aplikasi naik signifikan seiring meluasnya kesadaran masyarakat dan kemudahan layanan tanpa tatap muka.
Efisiensi pelayanan: Waktu perpanjangan SIM yang dulu memakan 60–90 menit kini hanya butuh kurang dari 15 menit untuk proses digital, dengan kedatangan ke Satpas hanya untuk foto dan pencetakan.
Integrasi sistem makin kuat: Ditregident terus memperkuat integrasi data identitas, rekam jejak pengemudi, hingga verifikasi biometrik guna menekan potensi penyalahgunaan identitas.
Respons publik positif: Layanan dinilai cepat, transparan, serta mengurangi interaksi yang berpotensi menimbulkan maladministrasi.
Perluasan layanan ke 153 Satpas menegaskan komitmen Korlantas Polri menghadirkan standar pelayanan digital yang merata, termasuk di daerah dengan volume permohonan tinggi.
“Modernisasi pelayanan publik harus dirasakan seluruh wilayah, bukan hanya kota besar,” tegas Brigjen Pol Wibowo.
Ke depan, Ditregident Korlantas Polri memastikan terus melakukan evaluasi dan pengembangan fitur aplikasi SINAR agar pelayanan perpanjangan SIM semakin presisi, cepat, akuntabel, dan benar-benar dekat dengan kebutuhan masyarakat. (Iwan)







