Bocor, Percakapan Rizky dan Fenty: Arahan Fenty Benturkan Nancy dengan Kader NasDem dalam Sengketa Aset

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Genzanews.com, Jakarta – Percakapan antara Rizky Irwansyah dan Fenty Lindari, mantan calon legislatif DPRD DKI Jakarta, yang bocor ke publik, menyoroti strategi pengelolaan pemberitaan terkait sengketa aset yang tengah diperjuangkan Nancy Fidelia Fatima. Nancy menegaskan diri sebagai pembeli beritikad baik, namun mengalami kerugian materiel dan immateriel.

Dalam rekaman itu, Rizky menyebut dirinya sebagai anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan jurnalis. Ia membahas rencana penghapusan berita yang merugikan Fenty.
“Biar aku kerjain ya take down-nya… kak, aku ini jurnalis kak… aku tu gak bakal kena… mau pidana maupun itu hoax pun gak bakal kena,” ujar Rizky.

Fenty meminta agar narasi pemberitaan diarahkan ke isu internal partai.
“Kau take down itu barang… Kau buat semua kader NasDem… bla..bla.. kau putar balik beritanya,” kata Fenty.

Rizky menambahkan, “Nanti aku mintain statment dari kader-kader NasDem… biar nanti ributnya sama kader NasDem.”

Menurut tim hukum Nancy, percakapan ini menunjukkan dugaan adanya perencanaan yang dapat merugikan pihaknya, termasuk potensi penyebaran informasi yang diputarbalikkan dan penggunaan profesi wartawan secara tidak sesuai dengan prinsip jurnalistik.

Dari sisi hukum, percakapan ini berpotensi terkait pasal-pasal mengenai pemufakatan jahat, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan penyalahgunaan profesi wartawan. Tim hukum menekankan bahwa profesi wartawan tidak memberikan kekebalan hukum bila terbukti adanya niat merugikan pihak lain atau pemberitaan yang tidak akurat.

Melalui kuasa hukumnya Sandi Suroso, SH dari Aqsata Law Firm, Nancy menggugat Fenty Lindari dan pihak terkait di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menuntut ganti rugi materiel sebesar Rp1 miliar dan immateriel Rp10 miliar, serta uang paksa apabila putusan tidak dijalankan. Gugatan ini menegaskan adanya dugaan perbuatan melawan hukum (Pasal 1365 KUHPerdata).

Selain jalur perdata, Nancy sebelumnya melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/8817/XII/2025/SPKT, tertanggal 5 Desember 2025. Laporan ini mencakup dugaan penipuan (Pasal 378 KUHP), penggelapan (Pasal 372 KUHP), pemalsuan dokumen (Pasal 263 KUHP), dan pemalsuan akta otentik (Pasal 264 KUHP). Nancy menegaskan bahwa sejumlah dokumen diduga tidak sah karena ia tidak pernah menghadap notaris secara langsung.

Nancy juga menyatakan akan melaporkan Rizky Irwansyah ke Polda Banten atas dugaan ujaran kebencian dan penggelapan, sebagai tindak lanjut dari percakapan yang berpotensi memengaruhi opini publik.

Kasus ini menunjukkan bahwa sengketa aset tidak hanya berkaitan dengan dokumen dan sertifikat, tetapi juga strategi komunikasi yang dapat memengaruhi persepsi publik.

Berita Terkait

Tambang Emas Ilegal Marak di Bogor, Warga Soroti Pencemaran dan Ancam Aksi Besar
Patroli Dini Hari Brimob Polda Metro Jaya, Empat Pelaku Diamankan, Jakarta Utara Tetap Kondusif
Sidang Duta Palma: Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Gedung Menara Palma Tak Berdasar Hukum
Respon Cepat Polisi, Dua Kasus Pencurian Motor di Kembangan Berhasil Diungkap
Oplosan LPG 3 Kg ke Nonsubsidi Terbongkar di Bogor, Polisi Amankan Pasutri
Bareskrim Bekuk Otak Judol, Aliran Dana Haram hingga Barang Mewah Disita
Bareskrim Kunci Otak Kasus PT DSI, Skema Pendanaan Fiktif Terbongkar
Ketika Hunian Vertical Berubah Jadi Ancaman: Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Ekstasi Tersembunyi

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:34 WIB

Tambang Emas Ilegal Marak di Bogor, Warga Soroti Pencemaran dan Ancam Aksi Besar

Senin, 13 April 2026 - 04:49 WIB

Patroli Dini Hari Brimob Polda Metro Jaya, Empat Pelaku Diamankan, Jakarta Utara Tetap Kondusif

Jumat, 10 April 2026 - 18:31 WIB

Sidang Duta Palma: Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Gedung Menara Palma Tak Berdasar Hukum

Sabtu, 4 April 2026 - 23:22 WIB

Respon Cepat Polisi, Dua Kasus Pencurian Motor di Kembangan Berhasil Diungkap

Sabtu, 4 April 2026 - 18:22 WIB

Oplosan LPG 3 Kg ke Nonsubsidi Terbongkar di Bogor, Polisi Amankan Pasutri

Berita Terbaru