Polisi Terbikan SP3 Terhadap Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Kasus Ijazah Jokowi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Genzanews.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis, atas kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Kombes Buher sapaan akrab Kombes Budi Hermanto bahwa SP3 tersebut diterbitkan berdasarkan hasil gelar perkara khusus untuk keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

“Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka berinisial ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” kata Buher di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

 

Lanjut Buher, SP3 perkara khusus tersebut digelar pada 14 Januari 2026.

 

“Penyidik menerbitkan SP3 setelah adanya permohonan dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

 

Terhadap tersangka lainnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma proses hukum masih terus berjalan. Penyidik telah mengirimkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum, pada 13 Januari 2026.

Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, serta pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka lainnya.

“Terhadap tersangka lainnya tidak dihentikan perkaranya, penyidikan tetap melanjutkan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, ahli, serta melengkapi berkas perkara guna kepastian hukum,” ucap Buher.

Kabid Humas Komber Buher menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. (AMSI)

Berita Terkait

Pengungkapan Besar, Polres Cianjur Sita 16 Paket Sabu Senilai Rp1 Miliar
Tambang Emas Ilegal Marak di Bogor, Warga Soroti Pencemaran dan Ancam Aksi Besar
Patroli Dini Hari Brimob Polda Metro Jaya, Empat Pelaku Diamankan, Jakarta Utara Tetap Kondusif
Sidang Duta Palma: Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Gedung Menara Palma Tak Berdasar Hukum
Respon Cepat Polisi, Dua Kasus Pencurian Motor di Kembangan Berhasil Diungkap
Oplosan LPG 3 Kg ke Nonsubsidi Terbongkar di Bogor, Polisi Amankan Pasutri
Bareskrim Bekuk Otak Judol, Aliran Dana Haram hingga Barang Mewah Disita
Bareskrim Kunci Otak Kasus PT DSI, Skema Pendanaan Fiktif Terbongkar

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 00:25 WIB

Pengungkapan Besar, Polres Cianjur Sita 16 Paket Sabu Senilai Rp1 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 18:34 WIB

Tambang Emas Ilegal Marak di Bogor, Warga Soroti Pencemaran dan Ancam Aksi Besar

Senin, 13 April 2026 - 04:49 WIB

Patroli Dini Hari Brimob Polda Metro Jaya, Empat Pelaku Diamankan, Jakarta Utara Tetap Kondusif

Jumat, 10 April 2026 - 18:31 WIB

Sidang Duta Palma: Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Gedung Menara Palma Tak Berdasar Hukum

Sabtu, 4 April 2026 - 23:22 WIB

Respon Cepat Polisi, Dua Kasus Pencurian Motor di Kembangan Berhasil Diungkap

Berita Terbaru

Ekbis

Alarm Ketahanan Energi Nasional Ditengah Fiskal Sempit

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:35 WIB

Aktifitas Warga Binaan Lapas Kelas 1 Cipinang sedang membuat produk Batik Gambar Produk UMKM. (Foto - Thalib)

Kemen Imipas

Dari Penjara ke Ruang Karya: Wajah Baru Pembinaan di Lapas Cipinang

Jumat, 24 Apr 2026 - 10:34 WIB