JAKARTA,Genzanews.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tujuh pemuda yang diduga menggelar pesta narkotika di sebuah rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 4 Maret 2026. Penangkapan tersebut menjadi sorotan karena dilakukan di tengah bulan suci Ramadan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Operasional Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Mereka masing-masing berinisial AS, FA, AY, RR, MH, S, dan ML.
Dari lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga digunakan dalam pesta tersebut. Barang bukti itu meliputi ekstasi seberat 5,48 gram, sabu seberat 18,35 gram, serta ganja dengan total berat sekitar 5 gram.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto mengatakan penangkapan bermula dari pengembangan kasus narkotika sebelumnya yang melibatkan AS sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara ekstasi sebanyak 2.000 butir.
“Pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB kami mengamankan DPO kasus ekstasi 2.000 butir, yakni saudara AS. Dalam penangkapan itu kami juga menemukan kembali barang bukti narkotika jenis sabu seberat 18,35 gram dan enam butir ekstasi,” kata Ari dalam keterangannya.
Ari mengatakan rumah di kawasan perumahan tersebut sebelumnya diduga kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika. Setelah menerima informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi hingga memastikan keberadaan para pelaku.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak keamanan perumahan sebelum melakukan penggerebekan. Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan sejumlah paket narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja yang disimpan oleh para tersangka.
Selain AS, polisi turut mengamankan enam orang lainnya, yakni FA, AY, RR, MH, S, dan ML, yang diduga tengah mengonsumsi narkotika di rumah tersebut. Hasil tes urine terhadap enam orang yang diamankan menunjukkan hasil positif narkotika.Ari mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Marilah kita bersama-sama berantas narkoba, lakukan pencegahan sejak dini, jaga lingkungan, dan selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Saat ini ketujuh orang tersebut telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika lainnya.(Thalib)







