Jakarta Genzanews.com — Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan badan usaha sektor energi dalam mendorong tata kelola industri hulu minyak dan gas bumi yang lebih akuntabel.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan nasional, khususnya di sektor energi.
Melalui kolaborasi ini, Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) dan PHE berkomitmen memperkuat koordinasi dalam memastikan pengelolaan sumber daya energi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Dalam sambutannya, Reda Manthovani menegaskan bahwa meskipun JAM Intel dan PHE memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan keberhasilan pembangunan nasional melalui penyediaan energi yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.
“Keberadaan perjanjian kerja sama ini akan semakin mengukuhkan optimalisasi pelaksanaan pendampingan dan pengawalan guna menjaga keberhasilan percepatan pembangunan, khususnya di sektor pengelolaan hulu minyak dan gas bumi,” kata Reda.
Ia menambahkan, tantangan pengelolaan sektor hulu migas saat ini semakin kompleks. PT Pertamina Hulu Energi diketahui mengelola sekitar 37 blok wilayah kerja yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dalam konteks tersebut, Kejaksaan melalui kewenangan intelijen penegakan hukum berkomitmen memberikan dukungan dalam bentuk pengawalan dan pendampingan hukum.
Pendampingan tersebut antara lain diarahkan untuk memastikan setiap proses pengelolaan migas berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi tindak pidana, terutama tindak pidana korupsi di sektor strategis tersebut.
Menurut Reda, kerja sama ini tidak sekadar bersifat administratif atau formalitas antar lembaga. Kesepakatan tersebut didorong oleh kebutuhan untuk membangun komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi lintas sektoral.
Melalui kolaborasi ini, pemerintah ingin menunjukkan kehadirannya secara nyata dalam memastikan pengelolaan sumber daya energi nasional berlangsung secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Di akhir sambutannya, Reda berharap perjanjian kerja sama tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui berbagai program dan kegiatan konkret. Implementasi yang efektif, menurut dia, menjadi kunci agar kerja sama ini benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi kepentingan bangsa dan negara.(Thalib)







