JAKARTA, Genzanews.com — Aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras tanpa resep dokter di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dalam operasi tersebut, lima orang pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda dengan barang bukti mencapai puluhan ribu butir obat daftar G.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E.P. Hutagalung, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi obat ilegal di kawasan Karang Anyar.
“Informasi dari warga kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan lima pelaku berikut barang bukti,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (16/4) malam. Polisi mengamankan tiga pelaku berinisial W, S, dan M di sejumlah titik di kawasan Karang Anyar dan Kartini.
Dari tangan ketiganya, disita berbagai jenis obat keras seperti tramadol, eksimer, alprazolam, dan trihexyphenidyl.
Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku kemudian dikembangkan lebih lanjut. Sehari berselang, Jumat (17/4), polisi kembali mengungkap kasus serupa di sebuah kamar kos di Jalan Petak X. Dua pelaku lainnya berinisial I dan A berhasil diamankan bersama barang bukti tambahan berupa ratusan butir tramadol serta uang hasil penjualan.
Kapolsek Sawah Besar, Rahmat Himawan, menyebut total barang bukti yang diamankan dari dua pengungkapan tersebut mencapai 31.997 butir obat keras daftar G.
“Jumlah ini cukup besar dan diduga kuat akan diedarkan secara ilegal di wilayah Jakarta Pusat,” jelas Kapolsek Sawah Besar.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar IPTU M. Asaugi bersama tim Subnit II Reskrim yang melakukan observasi hingga penindakan di lapangan.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Polsek Sawah Besar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kapolres menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran obat ilegal yang dinilai membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran obat ilegal. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan sekaligus kesehatan masyarakat,” tegasnya.(Thalib)







