Dari Indonesia untuk Dunia: Usulan Pengelolaan Royalti Global Masuk Agenda Internasional

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GENZA NEWS.COM – Jakarta – Proposal Indonesia tentang instrumen hukum internasional pengelolaan royalti resmi masuk dalam agenda pembahasan World Intellectual Property Organization (WIPO). Dokumen dengan kode SCCR/47/6 itu akan dibahas pada Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 yang akan digelar di Jenewa, Swiss, pada 1–5 Desember 2025.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan rasa syukur dan optimisme atas diterimanya proposal tersebut untuk dibahas di forum internasional. Pernyataan itu disampaikan pada 21 Oktober 2025 setelah menerima kabar positif terkait keputusan tersebut.

“Alhamdulillah, proposal Indonesia telah resmi masuk dan siap diperjuangkan demi kemaslahatan global. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan tata kelola royalti yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi para pencipta di seluruh dunia,” ujar Supratman di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurut Supratman, proposal yang dikenal dengan nama The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian antara Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, serta Kementerian Ekonomi Kreatif. Usulan ini merupakan langkah strategis Indonesia dalam memperjuangkan keadilan ekonomi bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif di era digital.

Lebih lanjut, Supratman menekankan bahwa keberhasilan proposal ini sangat bergantung pada dukungan diplomasi multilateral, regional, dan bilateral. Ia mendorong para perwakilan Indonesia di luar negeri untuk memainkan peran aktif dalam memperjuangkan posisi Indonesia di forum WIPO.

“Proposal Indonesia merupakan langkah awal untuk meretas hambatan struktural yang menjadi akar ketimpangan dalam rezim kekayaan intelektual level global yang berisi tiga pilar utama, yakni tata kelola royalti dalam kerangka kerja global WIPO, sistem distribusi royalti berbasis pengguna (user-centric payment system), serta penguatan lembaga manajemen kolektif lintas batas negara. Ketiga pilar ini dirancang untuk mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan”, jelasnya.

Dengan langkah ini,menegaskan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang berkomitmen dalam memperjuangkan pelindungan hak cipta serta menjamin para pencipta memperoleh manfaat ekonomi yang layak, serta mendorong tumbuhnya industri kreatif yang berdaya saing dan berkeadilan.

Penulis : Maykel

Editor : Maykel

Berita Terkait

Penggerebekan di Sentul Bongkar Penipuan Daring, 13 WN Jepang Dideportasi
Kementerian Imipas Tegas: Pelanggaran Pengawalan Napi di Kendari Terancam Sanksi Berat
Respons Cepat Pelanggaran WNA, Satgas Dharma Dewata Mulai Beroperasi di Bali
Polri Siap Jadi Garda Terdepan Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional
Sidang Duta Palma: Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Gedung Menara Palma Tak Berdasar Hukum
Ujian Awal Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko: Kasus Pungli Batam Center Picu Bersih-Bersih Internal
Langkah Strategis Kemenimipas: Pelantikan Pejabat Dorong Reformasi dan Kinerja Berintegritas
Imigrasi Terbitkan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa bagi WNA Terdampak Konflik

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:05 WIB

Penggerebekan di Sentul Bongkar Penipuan Daring, 13 WN Jepang Dideportasi

Rabu, 15 April 2026 - 18:14 WIB

Respons Cepat Pelanggaran WNA, Satgas Dharma Dewata Mulai Beroperasi di Bali

Selasa, 14 April 2026 - 17:51 WIB

Polri Siap Jadi Garda Terdepan Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional

Jumat, 10 April 2026 - 18:31 WIB

Sidang Duta Palma: Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Gedung Menara Palma Tak Berdasar Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Ujian Awal Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko: Kasus Pungli Batam Center Picu Bersih-Bersih Internal

Berita Terbaru