Sukabumi, Genzanews.com – Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 ruas Cibadak–Sukabumi Barat/Cibolang bakal dioperasikan secara fungsional saat libur Lebaran 2026. Ruas tol sepanjang sebagian jalur tersebut rencananya mulai difungsikan pada 13 Maret 2026 untuk membantu mengurai kepadatan arus mudik.
Pengoperasian sementara itu hanya mencakup sebagian ruas sepanjang sekitar 5,6 kilometer dengan akses keluar menuju jalan alternatif Nagrak–Karang Tengah di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan meninjau langsung pembangunan ruas tol tersebut pada Senin, 9 Maret 2026. Ia mengatakan peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur sebelum difungsikan bagi masyarakat selama periode mudik Lebaran.
Menurut Rudi, keberadaan Tol Bocimi Seksi 3 sangat strategis untuk membantu mengurangi kemacetan di jalur arteri nasional Sukabumi–Bogor. Selama ini, jalur tersebut memiliki sejumlah titik kemacetan panjang yang kerap terjadi saat arus mudik maupun arus balik.
“Bocimi Seksi 3 ini sangat strategis jika difungsikan pada masa Operasi Ketupat Lodaya 2026, karena dapat memotong jalur arteri yang memiliki sekitar tujuh titik kemacetan panjang. Ini sangat diharapkan masyarakat yang akan mudik maupun arus balik. Penggunaannya juga gratis untuk masyarakat,” kata Rudi.
Ia menjelaskan, selama masa pengoperasian fungsional, satu jalur tol akan digunakan untuk dua lajur kendaraan. Skema tersebut diharapkan mampu mempercepat pergerakan kendaraan dari arah Bogor menuju Sukabumi maupun sebaliknya.
Rudi menambahkan, pembangunan fisik ruas tol tersebut hampir rampung. Saat ini masih tersisa sekitar 150 meter ruas yang dalam tahap pengecoran dan ditargetkan selesai pada 12 Maret 2026.
“Jika selesai sesuai rencana, maka pada 13 Maret sudah bisa difungsikan untuk membantu mengatasi kepadatan di jalur arteri antara Parungkuda dan Sukabumi,” ujarnya.
Tol Bocimi Seksi 3 akan dioperasikan secara terbatas pada siang hari. Jalan tol akan dibuka sejak pagi dan ditutup kembali setelah matahari terbenam demi alasan keselamatan pengguna jalan.
Selain memantau kesiapan tol, Polda Jawa Barat juga menyoroti potensi kemacetan di jalur arteri, terutama di kawasan Pasar Cibadak. Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, kepolisian menyiapkan langkah penataan lalu lintas, termasuk pengaturan angkutan kota yang kerap berhenti di sisi jalan.
“Kami akan melakukan penataan agar tidak terjadi persimpangan atau pemotongan arus kendaraan yang menyebabkan kemacetan,” kata Rudi.
Ia menambahkan, setelah seluruh kesiapan dipastikan, pihaknya akan mengumumkan secara resmi penggunaan jalur tol tersebut melalui berbagai saluran informasi publik.
“Masyarakat yang ingin mudik melalui jalur Bocimi nantinya dapat menggunakan Bocimi Seksi 3 hingga keluar di Karang Tengah,” ujarnya.
Sementara itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pemberlakuan jalur fungsional Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi III menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Kegiatan sosialisasi dilakukan kepada warga yang tinggal di sekitar jalur keluar exit fungsional tol, di antaranya masyarakat Kampung Babakan, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, serta warga di wilayah Kampung Pondok Tisuk, Kalapa Rea, Legok Picung hingga Kemandoran Cibadak. Wilayah tersebut dinilai strategis karena akan dilintasi kendaraan dari exit fungsional tol yang menuju jalur arteri.
Kanit Lantas Polsek Cibadak, IPDA Yoga PS mengatakan, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga situasi keamanan sekaligus mendukung kelancaran arus lalu lintas selama pemberlakuan jalur fungsional tersebut, terutama saat pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026.
Menurutnya, warga yang tinggal di sekitar pintu keluar exit fungsional Tol Bocimi Seksi III di Kampung Babakan diharapkan dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) agar tetap aman dan kondusif.
Selain itu, masyarakat yang berada di sepanjang ruas Jalan Alternatif Nagrak–Cibadak juga diminta untuk turut mendukung kelancaran arus kendaraan yang akan melintas di jalur tersebut selama periode pengamanan Lebaran.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, terutama karena jalur alternatif Nagrak–Cibadak akan menjadi salah satu akses yang dilintasi kendaraan dari exit tol,” ujar IPDA Yoga.
Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa di Simpang Tiga Alternatif Nagrak, Karang Tengah, Cibadak, akan diterapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah menuju Sukabumi. Rekayasa tersebut dilakukan guna mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan selama periode arus mudik maupun arus balik Lebaran.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila terjadi gangguan keamanan maupun kendala lalin di sekitar jalur alternatif tersebut.
“Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau kamseltibcarlantas di wilayah Alternatif Nagrak Karang Tengah Cibadak, masyarakat dapat segera menghubungi pihak kepolisian, khususnya Satlantas Polres Sukabumi, atau melalui call center 110,” kata Yoga. (Thalib)







