GENZANEWS.COM – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi apresiasi tinggi kepada lima penyidiknya dari unsur Polri yang resmi mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres). Penempatan ini dinilai strategis untuk memperkuat “urat nadi” pemberantasan korupsi hingga ke daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar kepada para penyidik yang kini mengemban amanah baru sebagai pimpinan kepolisian di wilayah masing-masing. Menurutnya, pengalaman tempur di lembaga antirasuah bukan sekadar rekam jejak, tetapi modal moral dan integritas yang harus terus dijaga.
“KPK menyampaikan selamat atas amanah, tugas, dan tanggung jawab barunya kepada lima orang penyidik KPK yang mendapat promosi jabatan menjadi Kapolres. Kami berharap capaian positif selama bertugas di KPK dapat dilanjutkan, terutama dalam membangun semangat antikorupsi di wilayah kerja masing-masing,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
Budi menegaskan, kehadiran para “alumni” KPK di kursi Kapolres memiliki nilai strategis dan simbolik. Mereka diharapkan menjadi ujung tombak perubahan, sekaligus jembatan kuat antara KPK, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum di tingkat kewilayahan.
“Penempatan ini menjadi penguat kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Adapun lima penyidik KPK yang kini dipercaya memimpin polres di berbagai daerah adalah:
AKBP Boy Jumalolo sebagai Kapolres Tangerang Selatan, Banten.
AKBP Bayu Anuwar Sidiqie sebagai Kapolres Situbondo, Jawa Timur.
AKBP Dikri Olfandi sebagai Kapolres Magelang, Jawa Tengah.
AKBP Bagus Priandy sebagai Kapolres Mandailing Natal, Sumatera Utara.
AKBP Hidayat Perdana sebagai Kapolres Kuantan Singingi, Riau.
Mutasi ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Polri, sekaligus sinyal kuat penguatan integritas di level daerah. Publik pun menaruh harapan besar, agar nilai-nilai antikorupsi yang ditempa di KPK tidak luntur ketika berhadapan dengan dinamika kekuasaan lokal.
KPK berharap, para Kapolres baru ini bukan hanya penegak hukum, tetapi juga motor penggerak perubahan—mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan memastikan praktik korupsi tak lagi mendapat ruang aman di daerah. (Iwan)







