GENZANEWS.COM – Tangerang Selatan – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Jimly Asshiddiqie turut hadir di rumah duka Almarhum Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang wafat pada Sabtu (8/11) di kediamannya di Perumahan Les Belles, BSD, Tangerang Selatan. Almarhum akan dimakamkan ba’da Ashar di Pemakaman Sandigo Hills.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Jimly menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian Antasari Azhar, yang dikenal sebagai sosok tegas dan berdedikasi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Kita kehilangan sahabat dan tokoh hukum yang pernah berjuang keras menegakkan keadilan. Terakhir kali saya bertemu beliau, saat masih berada di Tangerang. Saya baru tahu kalau beliau ternyata banyak mengidap penyakit,” ujar Prof. Jimly.
Menurutnya, Antasari Azhar bukan hanya seorang penegak hukum, tetapi juga figur yang meninggalkan banyak pelajaran bagi generasi penerus.

Beliau bukan orang jahat, hanya sempat kepleset. Dalam dunia hukum, beda antara orang salah dengan orang jahat. Banyak yang salah tapi tidak jahat. Kita harus belajar dari kasus beliau untuk memperbaiki sistem hukum agar lebih adil dan manusiawi,” tambahnya.
Prof. Jimly juga menyoroti pentingnya memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kita harus mengembalikan marwah penegakan hukum. Kasus Antasari menjadi pelajaran bahwa tekanan politik dan publik bisa sangat berat bagi seorang penegak hukum. Karena itu, penting bagi generasi sekarang untuk menegakkan keadilan dengan hati nurani,” tuturnya.
Di akhir wawancara, Jimly mendoakan agar almarhum Antasari Azhar diterima di sisi Allah SWT.
Semoga Allah mengampuni segala kesalahannya dan menerima segala amal ibadahnya. Tidak ada manusia yang sempurna, tapi pengabdian beliau di dunia hukum tidak bisa dilupakan,” ucapnya dengan haru.
Pemakaman Antasari Azhar direncanakan berlangsung khidmat di TPU Sandigo Hills, dihadiri keluarga, kerabat, serta sejumlah tokoh hukum dan masyarakat yang datang untuk memberikan penghormatan terakhir.
Penulis : Maykel
Editor : Maykel







