Ada Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri Siapkan Terobosan Hukum

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GENZANEWS.COM – JAKARTA– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap tren baru penyalahgunaan narkoba jenis Ketamine dan Etomidate yang dinilai berbahaya dan semakin marak.

Menurut Sigit, Ketamine digunakan dengan cara dihirup melalui hidung, sementara Etomidate dicampur ke dalam liquid vape dan dihisap menggunakan pods.

“Kedua senyawa berbahaya tersebut belum diatur dalam produk hukum, sehingga penggunanya tidak dapat dipidana,” ujar Sigit saat memimpin pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Polri, kata Sigit, kini tengah bekerja sama dengan Tim Kerja Akses Obat Kemenkes RI untuk mencari terobosan hukum agar kedua senyawa itu dapat dimasukkan dalam daftar narkotika melalui revisi UU Narkotika maupun Lampiran Permenkes.

“Dengan adanya pengaturan hukum, penyalahgunaan Ketamine dan Etomidate dapat dikenai pidana,” tegas Sigit.

Penulis : Maykel

Editor : Maykel

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi: Peredaran Obat Ilegal di Jakarta Pusat Digulung
Kasus Pembunuhan di Tangsel Terungkap Kilat, Mantan Suami Siri Jadi Tersangka
Aksi Nyata dari Tanah Rawa: Polda Banten Tanam Harapan Lewat 1.000 Pohon
Penggerebekan di Sentul Bongkar Penipuan Daring, 13 WN Jepang Dideportasi
Kementerian Imipas Tegas: Pelanggaran Pengawalan Napi di Kendari Terancam Sanksi Berat
Polda Metro Jaya Tangani Laporan Kekerasan Seksual di Kampus, Terlapor Inisial Dr. Y
Respons Cepat Pelanggaran WNA, Satgas Dharma Dewata Mulai Beroperasi di Bali
Polri Siap Jadi Garda Terdepan Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:46 WIB

Gerak Cepat Polisi: Peredaran Obat Ilegal di Jakarta Pusat Digulung

Sabtu, 18 April 2026 - 00:39 WIB

Kasus Pembunuhan di Tangsel Terungkap Kilat, Mantan Suami Siri Jadi Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WIB

Aksi Nyata dari Tanah Rawa: Polda Banten Tanam Harapan Lewat 1.000 Pohon

Kamis, 16 April 2026 - 14:05 WIB

Penggerebekan di Sentul Bongkar Penipuan Daring, 13 WN Jepang Dideportasi

Rabu, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Polda Metro Jaya Tangani Laporan Kekerasan Seksual di Kampus, Terlapor Inisial Dr. Y

Berita Terbaru