KENDARI, Genzanews.com — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar terkait seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kendari yang diduga sempat singgah di sebuah tempat makan usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK).
Melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pemerintah memastikan bahwa proses pemeriksaan tengah berjalan secara menyeluruh.
Tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) bersama Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara diterjunkan untuk mendalami peristiwa tersebut, dengan memeriksa seluruh pihak yang terkait, baik warga binaan maupun petugas pengawalan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran prosedur, sekaligus menjaga integritas sistem pengamanan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Secara terpisah, Rika Aprianti selaku Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan prosedur pengawalan narapidana.
“Apabila terbukti adanya pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sampai dengan pencopotan jabatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sanksi tegas telah disiapkan, baik bagi petugas maupun warga binaan yang terbukti melanggar aturan. Penegakan disiplin ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Ditjen Pemasyarakatan juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melakukan kontrol sosial. Partisipasi publik dinilai menjadi elemen penting dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih terbuka dan bertanggung jawab.
Pemerintah berharap dukungan masyarakat terus terjaga, tidak hanya dalam mengawasi, tetapi juga dalam mendorong upaya pembinaan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Dengan langkah ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, menegakkan aturan secara konsisten, serta menghadirkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan berorientasi pada pembinaan.(Thalib)







