Ikrar Tanpa Kompromi: Lapas Pati Deklarasikan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati,Genzanews.com— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan pemasyarakatan. Komitmen itu diteguhkan melalui Apel Ikrar Lapas Bersih dari Narkoba dan Handphone yang digelar di Aula Ismail Saleh, Senin (20/4/2026).

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Lapas Suprihadi, jajaran pejabat struktural, seluruh pegawai, serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Apel tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah dalam memperkuat integritas, memberantas narkoba, serta meningkatkan keamanan di dalam lapas.

Suasana apel berlangsung khidmat. Seluruh peserta berdiri tegak saat ikrar dibacakan bersama—sebuah deklarasi terbuka untuk menutup rapat celah peredaran narkoba dan praktik penggunaan alat komunikasi ilegal yang kerap menjadi sumber gangguan keamanan.

“Ikrar ini bukan sekadar seremoni, tetapi komitmen nyata yang harus diwujudkan dalam tindakan,” tegas Suprihadi dalam arahannya.

Ia menekankan, tidak ada ruang toleransi bagi pelanggaran, baik oleh petugas maupun warga binaan. Integritas, kata dia, menjadi fondasi utama dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran, tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas. Setiap petugas wajib berani menolak dan melaporkan segala bentuk pelanggaran,” ujarnya dengan nada tegas.

Tak hanya kepada petugas, Suprihadi juga mengingatkan WBP agar menjaga ketertiban dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal kembali ke masyarakat. Ia menegaskan, evaluasi akan dilakukan tanpa pandang bulu jika ditemukan pelanggaran.

Apel ikrar ini menjadi penanda keseriusan Lapas Pati dalam membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. Di tengah sorotan publik terhadap maraknya penyelundupan narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di sejumlah lapas, langkah ini diharapkan bukan hanya menjadi simbol, tetapi juga awal dari pengawasan yang lebih ketat dan konsisten.

Dengan deklarasi tersebut, Lapas Pati mengirim pesan tegas: tidak ada tempat bagi pelanggaran—siapa pun pelakunya.(Fito)

Berita Terkait

AJP, Buronan Pembunuhan AS, Ditangkap di Indonesia dan Dipulangkan dengan Pengawalan US Marshals
Dari Penjara ke Ruang Karya: Wajah Baru Pembinaan di Lapas Cipinang
Langkah Tegas Ditjen PAS: 263 Warga Binaan High Risk Digeser ke Nusakambangan
Sinergi Imigrasi dan Seskab, Pelayanan Bandara hingga Perbatasan Ditingkatkan
Hunian Lapas Melonjak, Ditjen PAS Dorong Pendekatan Restoratif Lewat KUHAP Baru
WCPP 2026 dan Wajah Baru Pemasyarakatan: Prestasi Lahir dari Balik Lapas
Komitmen Tegas Pemerintah: Menteri Imipas Pastikan Lapas Bersih dari Narkotika
Imigrasi Bongkar Skema Ilegal ke Australia, Tiga WN Pakistan Hadapi Ancaman 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 11:28 WIB

AJP, Buronan Pembunuhan AS, Ditangkap di Indonesia dan Dipulangkan dengan Pengawalan US Marshals

Jumat, 24 April 2026 - 10:34 WIB

Dari Penjara ke Ruang Karya: Wajah Baru Pembinaan di Lapas Cipinang

Jumat, 24 April 2026 - 10:05 WIB

Langkah Tegas Ditjen PAS: 263 Warga Binaan High Risk Digeser ke Nusakambangan

Kamis, 23 April 2026 - 06:56 WIB

Sinergi Imigrasi dan Seskab, Pelayanan Bandara hingga Perbatasan Ditingkatkan

Rabu, 22 April 2026 - 23:54 WIB

Hunian Lapas Melonjak, Ditjen PAS Dorong Pendekatan Restoratif Lewat KUHAP Baru

Berita Terbaru

Ekbis

Alarm Ketahanan Energi Nasional Ditengah Fiskal Sempit

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:35 WIB

Aktifitas Warga Binaan Lapas Kelas 1 Cipinang sedang membuat produk Batik Gambar Produk UMKM. (Foto - Thalib)

Kemen Imipas

Dari Penjara ke Ruang Karya: Wajah Baru Pembinaan di Lapas Cipinang

Jumat, 24 Apr 2026 - 10:34 WIB