JAKARTA, Genzanews.com — Upaya memperkuat kualitas layanan publik di sektor keimigrasian terus didorong melalui koordinasi lintas lembaga. Hal itu tercermin dalam pertemuan antara Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Selasa (21/4/2026) malam.
Dalam pertemuan tersebut, Hendarsam memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dan akan dijalankan Direktorat Jenderal Imigrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu fokus utama adalah penyederhanaan proses keimigrasian bagi jemaah haji pada musim tahun ini, yang dirancang untuk memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi para calon jemaah.
Menurutnya, penyederhanaan prosedur tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan yang lebih praktis tanpa mengurangi aspek pengawasan.
Selain itu, peningkatan kualitas layanan juga dilakukan di berbagai pintu masuk dan keluar internasional, baik di bandara maupun pelabuhan, guna menciptakan proses pemeriksaan yang lebih cepat, efisien, dan ramah bagi pengguna jasa.
“Terima kasih atas waktu dan diskusinya, Pak Seskab. Jangan lelah untuk berjuang demi kebaikan bangsa dan negara. Kami dari Direktorat Jenderal Imigrasi akan berusaha menjalankan fungsi Imigrasi untuk jauh lebih maju lagi ke depannya,” ujar Hendarsam.
Tak hanya itu, ia juga melaporkan rencana perbaikan sejumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai bagian dari penguatan fungsi pelayanan sekaligus pengawasan di wilayah perbatasan.
Perbaikan infrastruktur dan sistem di PLBN dinilai penting untuk memastikan arus keluar masuk orang berjalan tertib, aman, dan tetap memberikan kenyamanan bagi pengguna layanan.
Hendarsam menegaskan, Imigrasi memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara aspek keamanan negara dan pelayanan publik.
Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan harus berjalan seiring dengan penguatan fungsi pengawasan terhadap lalu lintas orang, baik warga negara Indonesia maupun warga asing.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Sekretariat Kabinet, sekaligus menandai komitmen bersama dalam mendorong reformasi layanan keimigrasian yang lebih modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Thalib)







