AJP, Buronan Pembunuhan AS, Ditangkap di Indonesia dan Dipulangkan dengan Pengawalan US Marshals

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AJP diserahkan kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat dan menjalani pendeportasian pada Kamis (23/04/2026) dengan pengawalan US Marshals.(Foto - Ist)

AJP diserahkan kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat dan menjalani pendeportasian pada Kamis (23/04/2026) dengan pengawalan US Marshals.(Foto - Ist)

JAKARTA, Genzanews.com — Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Amerika Serikat berinisial AJP yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum negaranya terkait kasus pembunuhan.

Setelah melalui proses penanganan intensif, AJP resmi diserahkan kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat dan dideportasi pada Kamis (23/4/2026) dengan pengawalan United States Marshals Service.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut tidak lepas dari peran teknologi autogate yang telah terintegrasi dengan sistem pengawasan internasional.

AJP terdeteksi saat melintas di autogate Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, usai tiba dari Taipei, Taiwan.

“Autogate Imigrasi telah terhubung dengan sistem INTERPOL 24/7, sehingga setiap buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang dapat langsung teridentifikasi saat pemeriksaan keimigrasian,” ujar Hendarsam.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa penanganan terhadap AJP telah dimulai sejak kedatangannya di Indonesia pada 17 Januari 2026.

Dua hari berselang, yang bersangkutan diserahkan ke Ditjen Imigrasi untuk menjalani pengawasan ketat dan ditempatkan di ruang detensi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selama proses tersebut, Imigrasi juga melakukan koordinasi intensif dengan perwakilan Pemerintah Amerika Serikat guna memastikan seluruh aspek teknis dan administratif pemulangan berjalan sesuai prosedur.

Hendarsam menegaskan, penanganan kasus ini merupakan implementasi nyata dari kebijakan selektif (selective policy) dalam keimigrasian, yang menekankan bahwa hanya orang asing yang memberikan manfaat dan tidak mengancam keamanan serta ketertiban umum yang dapat berada di wilayah Indonesia.

“Ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus memperkuat kerja sama internasional di bidang penegakan hukum. Penanganan keimigrasian saat ini menuntut kolaborasi lintas negara yang solid,” tegasnya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan penindakan keimigrasian yang terus diperkuat secara profesional dan akuntabel.

Ditjen Imigrasi memastikan akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, baik di dalam negeri maupun mitra internasional, guna menjaga keamanan nasional serta mendukung stabilitas global.(Thalib)

Berita Terkait

Dari Penjara ke Ruang Karya: Wajah Baru Pembinaan di Lapas Cipinang
Langkah Tegas Ditjen PAS: 263 Warga Binaan High Risk Digeser ke Nusakambangan
Sinergi Imigrasi dan Seskab, Pelayanan Bandara hingga Perbatasan Ditingkatkan
Hunian Lapas Melonjak, Ditjen PAS Dorong Pendekatan Restoratif Lewat KUHAP Baru
WCPP 2026 dan Wajah Baru Pemasyarakatan: Prestasi Lahir dari Balik Lapas
Komitmen Tegas Pemerintah: Menteri Imipas Pastikan Lapas Bersih dari Narkotika
Ikrar Tanpa Kompromi: Lapas Pati Deklarasikan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal
Imigrasi Bongkar Skema Ilegal ke Australia, Tiga WN Pakistan Hadapi Ancaman 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 11:28 WIB

AJP, Buronan Pembunuhan AS, Ditangkap di Indonesia dan Dipulangkan dengan Pengawalan US Marshals

Jumat, 24 April 2026 - 10:34 WIB

Dari Penjara ke Ruang Karya: Wajah Baru Pembinaan di Lapas Cipinang

Jumat, 24 April 2026 - 10:05 WIB

Langkah Tegas Ditjen PAS: 263 Warga Binaan High Risk Digeser ke Nusakambangan

Kamis, 23 April 2026 - 06:56 WIB

Sinergi Imigrasi dan Seskab, Pelayanan Bandara hingga Perbatasan Ditingkatkan

Rabu, 22 April 2026 - 23:54 WIB

Hunian Lapas Melonjak, Ditjen PAS Dorong Pendekatan Restoratif Lewat KUHAP Baru

Berita Terbaru

Ekbis

Alarm Ketahanan Energi Nasional Ditengah Fiskal Sempit

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:35 WIB

Aktifitas Warga Binaan Lapas Kelas 1 Cipinang sedang membuat produk Batik Gambar Produk UMKM. (Foto - Thalib)

Kemen Imipas

Dari Penjara ke Ruang Karya: Wajah Baru Pembinaan di Lapas Cipinang

Jumat, 24 Apr 2026 - 10:34 WIB