Imigrasi Sukabumi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 16 WNA Diamankan di Pelabuhan Ratu

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, dan Direktur Wasdak Yuldi Yusman. (Foto - Ist)

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, dan Direktur Wasdak Yuldi Yusman. (Foto - Ist)

JAKARTA, Genzanews.com — Kantor Imigrasi Sukabumi mengamankan 16 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring (online scam) di kawasan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada 14 April 2026.

Para WNA tersebut mayoritas berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, serta sebagian lainnya dari Malaysia dan Taiwan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima pada 29 Maret 2026 terkait aktivitas mencurigakan sekelompok WNA di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Imigrasi Sukabumi melakukan pengawasan tertutup dan profiling sejak 30 Maret hingga pertengahan April 2026.

Dari hasil pemantauan, petugas mengantongi sejumlah bukti awal berupa dokumentasi foto dan video yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian.

Pergerakan cepat dilakukan pada 14 April 2026 dini hari setelah petugas menerima informasi bahwa para WNA mulai bersiap meninggalkan lokasi.

Dalam operasi tersebut, satu orang berhasil diamankan di lokasi awal bersama sejumlah barang bukti elektronik.

Tim kemudian melakukan penyisiran di sejumlah titik, mulai dari area penginapan hingga kawasan pantai, dan berhasil mengamankan 15 orang lainnya yang sempat berpencar.

Total 16 WNA pun diamankan dalam operasi ini.Dari lokasi, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penipuan daring secara terorganisir, antara lain 50 unit komputer, 150 unit telepon genggam, serta perangkat jaringan seperti router, switch hub, dan kabel LAN.

Hasil pemeriksaan awal terhadap perangkat elektronik mengungkap pola aktivitas yang mengarah pada praktik love scamming, yakni penipuan dengan pendekatan emosional melalui media sosial.

Modus ini umumnya menyasar korban warga negara asing, khususnya dari Amerika Serikat dan Meksiko, yang kemudian diarahkan pada investasi fiktif seperti perdagangan cryptocurrency dan forex.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

Terhadap 16 WNA tersebut akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan, mengingat adanya indikasi kuat penyalahgunaan izin tinggal serta aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana,” ujarnya.

Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia.

Keberhasilan pengungkapan ini, menurutnya, menjadi bukti pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami memastikan kebijakan selective policy ditegakkan secara konsisten, sehingga hanya orang asing yang memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan yang dapat berada di wilayah Indonesia,” pungkasnya. (Thalib)

Berita Terkait

Ditjen Imigrasi Optimalkan Kebijakan Visa untuk Dukung Event Seni dan Olahraga Internasional
Polda Jateng dan Lapas Semarang Perkuat Sinergi, Perang terhadap Narkoba di Balik Jeruji Diperketat
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tindak 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Pegawai Dipecat
Dirjen Imigrasi Luncurkan PMI Lounge, Tingkatkan Layanan Bermartabat untuk Pekerja Migran Indonesia
Bazar Karya Warga Binaan Warnai HBP ke-62, Bukti Nyata Pembinaan Produktif
Sosialisasi Kumham Imipas, Lapas Tangerang Pertegas Arah Pembinaan dan Pelayanan
AJP, Buronan Pembunuhan AS, Ditangkap di Indonesia dan Dipulangkan dengan Pengawalan US Marshals
Dari Penjara ke Ruang Karya: Wajah Baru Pembinaan di Lapas Cipinang

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:31 WIB

Imigrasi Sukabumi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 16 WNA Diamankan di Pelabuhan Ratu

Kamis, 30 April 2026 - 18:42 WIB

Ditjen Imigrasi Optimalkan Kebijakan Visa untuk Dukung Event Seni dan Olahraga Internasional

Kamis, 30 April 2026 - 14:26 WIB

Polda Jateng dan Lapas Semarang Perkuat Sinergi, Perang terhadap Narkoba di Balik Jeruji Diperketat

Rabu, 29 April 2026 - 19:41 WIB

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tindak 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Pegawai Dipecat

Selasa, 28 April 2026 - 12:33 WIB

Bazar Karya Warga Binaan Warnai HBP ke-62, Bukti Nyata Pembinaan Produktif

Berita Terbaru