BOGOR, Genzanews.com — Komitmen memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan dari balik lembaga pemasyarakatan kembali ditegaskan jajaran pemasyarakatan di kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Jumat (8/5/2026),
Lapas Narkotika Gunung Sindur bersama Lapas Khusus Gunung Sindur menggelar kegiatan Penguatan Pengawasan serta Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Deklarasi itu menjadi penegasan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak boleh lagi menjadi ruang aman bagi peredaran narkotika maupun praktik kejahatan digital yang dikendalikan dari dalam penjara.

Melalui penguatan pengawasan dan sinergi lintas instansi, seluruh jajaran berkomitmen menutup celah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
Kepala Lapas Khusus Gunung Sindur, Wahyu Indarto, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata keseriusan pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dan aman.
“Ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan,” tegas Wahyu saat memimpin pembacaan ikrar.
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang diikuti petugas pemasyarakatan, unsur TNI, Polri, BNN, dan pemerintah daerah. Seluruh peserta kemudian membacakan ikrar anti narkoba serta penolakan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.

Suasana berlangsung khidmat namun penuh penegasan, mencerminkan keseriusan seluruh pihak dalam menjaga integritas institusi pemasyarakatan.
Komitmen bersama tersebut juga menjadi simbol penguatan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan fasilitas lapas untuk aktivitas kriminal.
Usai deklarasi, petugas gabungan langsung bergerak melakukan razia mendadak ke sejumlah blok hunian warga binaan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna mendeteksi kemungkinan adanya barang terlarang maupun alat komunikasi ilegal yang berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan.
Selain razia, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine bagi petugas dan warga binaan sebagai langkah preventif sekaligus memastikan tidak adanya keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.

Petugas turut memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada warga binaan. Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran terhadap dampak destruktif narkotika, baik bagi kehidupan pribadi, keluarga, maupun keamanan masyarakat secara luas.
Langkah tegas yang dilakukan Lapas Narkotika Gunung Sindur dan Lapas Khusus Gunung Sindur itu menjadi bagian dari upaya reformasi pemasyarakatan yang terus diperkuat pemerintah.
Pengawasan berlapis dan sinergi lintas instansi dinilai menjadi kunci penting dalam memutus ruang gerak jaringan narkoba dan pelaku penipuan yang memanfaatkan lembaga pemasyarakatan sebagai pusat kendali kejahatan.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, lembaga pemasyarakatan diharapkan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang bersih, aman, dan berintegritas, bukan lagi ruang tumbuh bagi praktik kriminal terorganisir.(Thalib)














