Imigrasi Tegas: 62 WNA Pelanggar di Bali Akan Ditindak Tanpa Kompromi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR, Genzanews.com – Operasi pengawasan orang asing bertajuk “Patroli Keimigrasian Dharma Dewata” yang digelar jajaran Imigrasi di Bali menjaring sedikitnya 62 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah menjaga ketertiban serta marwah pariwisata di Pulau Dewata.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menjelaskan patroli dilakukan di sejumlah titik rawan yang berada dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, hingga Singaraja.

Sasaran utama operasi mencakup pelanggaran seperti overstay, penggunaan data palsu dalam pengurusan visa, hingga penyalahgunaan izin tinggal untuk aktivitas ilegal.

“Pengawasan juga menyasar WNA yang bekerja tanpa izin, terlibat investasi fiktif, serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Felicia.

Sikap tegas disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. Ia menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi warga asing yang melanggar hukum di Indonesia, khususnya di Bali yang menjadi wajah Indonesia di mata dunia.

“Kami menyambut wisatawan dan investor yang berkualitas. Namun bagi yang meremehkan hukum, pilihannya hanya dua: patuh atau keluar dari wilayah Indonesia,” tegas Hendarsam.

Ia menambahkan, pengawasan keimigrasian kini diperkuat melalui integrasi sistem digital serta patroli lapangan yang dilakukan secara masif di berbagai daerah.

Langkah ini diambil guna memastikan setiap aktivitas orang asing tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa operasi penegakan hukum akan terus ditingkatkan.

Menurutnya, deteksi dini menjadi kunci untuk mencegah potensi pelanggaran yang lebih besar.

“Penertiban ini membuktikan bahwa kami tidak memberikan ruang bagi WNA yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum,” kata Yuldi.

Felucia menambahkan, operasi Dharma Dewata juga merupakan bentuk perlindungan terhadap ekosistem pariwisata dan perekonomian lokal Bali.

Kehadiran orang asing yang tidak patuh aturan dinilai dapat merusak iklim usaha serta merugikan masyarakat setempat.

“Patroli ini memastikan hanya WNA yang memberikan kontribusi positif dan menghormati nilai-nilai lokal yang dapat tinggal di Bali,” ujarnya.

Saat ini, puluhan WNA yang terjaring tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik keimigrasian.

Terhadap mereka, telah disiapkan sanksi administratif berat, mulai dari pendetensian, deportasi, hingga penangkalan untuk kembali masuk ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Imigrasi Bali juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga asing melalui kanal pengaduan resmi.

“Kami berharap sinergi antara masyarakat dan aparat dapat terus terjalin demi menjaga Bali tetap aman, tertib, dan berdaya saing di tingkat global,” tutup Felucia.(Thalib)

Berita Terkait

Dari Kunjungan Digital hingga UMKM: Strategi Lapas Salemba Hadapi Overkapasitas
Gagal Kabur ke Kuala Lumpur, Tiga WNA DPO Kasus Pencurian Rumah Mewah di Bogor Ditangkap Imigrasi Ngurah Rai
23 WNI Tujuan Jeddah Ditunda, Imigrasi Perketat Pengawasan Haji 2026
Reformasi Diuji: Skandal ‘Sel Sultan’ Blitar Berakhir dengan Pencopotan Tiga Petugas
Imigrasi Sukabumi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 16 WNA Diamankan di Pelabuhan Ratu
Ditjen Imigrasi Optimalkan Kebijakan Visa untuk Dukung Event Seni dan Olahraga Internasional
Polda Jateng dan Lapas Semarang Perkuat Sinergi, Perang terhadap Narkoba di Balik Jeruji Diperketat
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tindak 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Pegawai Dipecat

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:43 WIB

Dari Kunjungan Digital hingga UMKM: Strategi Lapas Salemba Hadapi Overkapasitas

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:59 WIB

Imigrasi Tegas: 62 WNA Pelanggar di Bali Akan Ditindak Tanpa Kompromi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:54 WIB

Gagal Kabur ke Kuala Lumpur, Tiga WNA DPO Kasus Pencurian Rumah Mewah di Bogor Ditangkap Imigrasi Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:15 WIB

23 WNI Tujuan Jeddah Ditunda, Imigrasi Perketat Pengawasan Haji 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:59 WIB

Reformasi Diuji: Skandal ‘Sel Sultan’ Blitar Berakhir dengan Pencopotan Tiga Petugas

Berita Terbaru