JAKARTA, Genzanews.com — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menutup pelaksanaan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Direktur Jenderal Imigrasi pada Selasa (10/3/2026).
Penutupan seleksi tersebut dilakukan setelah terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan kementerian tersebut yang menetapkan pejabat Direktur Jenderal Imigrasi.
Dengan terbitnya Keputusan Presiden tersebut, kebutuhan pengisian jabatan Dirjen Imigrasi dinyatakan telah terpenuhi melalui mekanisme pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan M. Akbar Hadiprabowo mengatakan, penetapan Dirjen Imigrasi melalui Keputusan Presiden membuat tahapan seleksi terbuka yang sebelumnya dilakukan tidak dilanjutkan.
“Penetapan pejabat Direktur Jenderal Imigrasi sudah terbit melalui Keputusan Presiden. Dengan adanya ketetapan tersebut, hasil seleksi tahap pertama tidak dilanjutkan,” ujar Akbar dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, penetapan tersebut merupakan kewenangan pemerintah untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan serta pelaksanaan tugas dan fungsi instansi berjalan optimal.Meski demikian, Akbar menegaskan bahwa proses seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi madya lainnya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap berjalan sesuai rencana.
Salah satu seleksi yang masih berlangsung adalah untuk posisi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Oleh karena itu, seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen Imigrasi tidak dilanjutkan, sementara proses seleksi untuk jabatan Kepala BPSDM tetap berjalan sebagaimana direncanakan,” kata Akbar.







