Cianjur, Genzanews.com – Polres Cianjur meresmikan rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Adi Darnuji yang berlokasi di Kampung Sindanglaka, Desa Sindanglaka, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.kamis 19/3/2026.
Peresmian tersebut merupakan bagian dari program kepedulian sosial Polres Cianjur terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam membantu penyediaan hunian yang layak dan sehat.
Dalam kegiatan itu, jajaran Polres Cianjur hadir langsung untuk menyerahkan rumah yang telah selesai direnovasi kepada Adi Darnuji. Program rutilahu ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam menempati tempat tinggal.
Kapolres Cianjur AKBP A.Alexander Yurikho Hadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan warga.
“Semoga rumah ini bisa memberikan manfaat dan menjadi tempat tinggal yang lebih layak bagi Bapak Adi Darnuji dan keluarga,” ujarnya.
Adi Darnuji pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Polres Cianjur. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut, yang kini membuat keluarganya dapat tinggal di rumah yang lebih layak.
Program rutilahu ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam membangun kepedulian sosial serta memperkuat hubungan yang harmonis di wilayah hukum Polres Cianjur.(Thalib)







