GENZANEWS.COM – Jakarta — Negara tak sekadar menutup tahun, tetapi menagih kembali haknya. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi menyerahkan uang fantastis senilai Rp6,6 triliun ke kas negara. Penyerahan dilakukan melalui Menteri Keuangan dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Rabu (24/12/2025), di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Uang triliunan rupiah itu menjadi “kado Nataru” bagi bangsa—hasil nyata pembongkaran praktik korupsi dan penertiban perusahaan-perusahaan yang selama ini menjarah kawasan hutan tanpa izin.
Di balik angka besar tersebut, tersimpan pesan tegas: negara tidak lagi memberi ruang bagi perampok uang rakyat dan perusak lingkungan.
Keberhasilan ini menegaskan peran sentral Jampidsus Febrie Adriansyah, yang juga menjabat Ketua Pelaksana Satgas PKH. Total dana yang diserahkan mencapai Rp6.625.294.190.469,74, terdiri dari denda administratif dan pemulihan kerugian negara dari sejumlah perkara korupsi kelas kakap.
Rinciannya, Rp2,3 triliun berasal dari penagihan denda administratif perusahaan pelanggar izin kawasan hutan. Sementara Rp4,2 triliun lainnya merupakan hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi, termasuk kasus ekspor CPO dengan tersangka korporasi Musim Mas Group dan Permata Hijau senilai Rp3,7 triliun, serta perkara impor gula senilai Rp585 miliar.
Tak hanya uang, Satgas PKH juga menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V seluas 893.002,38 hektare kepada PT Agrinas Palma.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum tak berhenti di meja sidang, tetapi berlanjut pada pemulihan aset dan lingkungan.
Usai menyerahkan uang negara, Jampidsus Febrie Adriansyah langsung bertolak menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.
Ibadah tersebut telah diagendakan sebelumnya sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas keberhasilan menjalankan amanah negara—menyelamatkan uang rakyat yang selama ini bocor akibat korupsi dan praktik ilegal di sektor sawit serta pertambangan.
Dalam kurun 10 bulan, Satgas PKH mencatat capaian yang mencengangkan. Total 4.081.560,58 hektare lahan perkebunan berhasil dikuasai kembali—lebih dari 400 persen target awal—dengan nilai indikatif aset mencapai di atas Rp150 triliun.
Dari luasan tersebut, 2.482.220,343 hektare telah diserahkan kepada kementerian terkait.
Rinciannya, 1.708.033,583 hektare dikelola PT Agrinas Palma Nusantara, 688.427 hektare dipulihkan sebagai kawasan hutan konservasi, serta 81.793 hektare dikembalikan untuk dihijaukan kembali di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
“Hukum harus tegak. Penegakan hukum yang tegas diperlukan demi menjaga stabilitas nasional. Hutan adalah anugerah Tuhan yang harus dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan untuk segelintir kelompok,” tegas Febrie dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/1/2026).
Acara penyerahan tersebut turut dihadiri jajaran elite negara, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Kepala BPKP M. Yusuf Ateh.
Langkah ini menjadi penanda era baru: uang negara ditarik pulang, hutan direbut kembali, dan hukum tak lagi bisa ditawar. Negara hadir, tegas, dan tanpa kompromi. (Iwan)







