Demak,Genzanews.com – Wajah pelayanan publik di lingkungan Satpas Satlantas Polres Demak kini tampil lebih humanis. Mengusung konsep “Menyapa dan Melayani”, jajaran Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Demak terus melakukan transformasi pelayanan guna menciptakan proses pengurusan surat izin mengemudi (SIM) yang nyaman, transparan, dan bebas dari kesan birokrasi yang kaku.
Perubahan itu tampak sejak masyarakat memasuki area pelayanan. Petugas penyapa atau receptionist langsung menyambut pemohon dengan ramah sambil memberikan arahan terkait mekanisme penerbitan SIM baru maupun perpanjangan. Pola pelayanan tersebut dinilai mampu menciptakan suasana yang lebih komunikatif dan memudahkan masyarakat memahami tahapan administrasi.
Kasat Lantas Polres Demak, AKP Thoriq Azis, menegaskan bahwa pendekatan humanis bukan sekadar slogan, melainkan telah menjadi standar operasional yang wajib diterapkan seluruh personel di lapangan.
“Kami ingin masyarakat merasa dibantu, bukan dilayani dengan sekat yang kaku. Petugas dibekali prinsip 5S, yakni Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun agar masyarakat merasa tenang dan nyaman saat menjalani proses ujian teori maupun praktik,” ujarnya.
Tak hanya mengedepankan keramahan, Satpas Polres Demak juga menghadirkan sejumlah fasilitas pendukung demi meningkatkan kenyamanan masyarakat selama proses pengurusan SIM berlangsung.
Fasilitas tersebut meliputi ruang tunggu berpendingin udara (AC), pojok baca, area bermain anak, hingga pojok minuman gratis yang menyediakan air mineral bagi pemohon yang menunggu antrean. Selain itu, tersedia pula jalur prioritas bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia lengkap dengan petugas pendamping.
Langkah pembenahan pelayanan itu juga dibarengi dengan peningkatan edukasi kepada masyarakat. Petugas secara aktif memberikan arahan dan bimbingan kepada pemohon SIM yang belum lulus ujian praktik agar dapat memahami kesalahan dan memperbaikinya pada kesempatan berikutnya.
Dalam upaya menjaga integritas pelayanan, Satpas Satlantas Polres Demak menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan pungutan liar (pungli). Seluruh pembayaran dilakukan secara transparan melalui sistem perbankan sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.
Transformasi pelayanan humanis tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan tertib berlalu lintas. Dengan pelayanan yang semakin baik dan profesional, Polres Demak optimistis budaya berkendara yang aman dan disiplin dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.Fito














